BLT BPJS
KABAR TERBARU, BLT BPJS Kemungkinan Akan Diperpanjang, Menaker Sebut ada Syarat
SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat
Endang telah menerima BLT subsidi gaji sebanyak dua kali.
Pada termin pertama, dirinya menerima bantuan pada 27 Agustus 2020.
Kemudian termin kedua, dia menerima pada 11 November 2020.
"Saya juga mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2010," ucapnya.
Harapan yang sama juga dinyatakan oleh Novi Apriyadi (45).
Dirinya telah merasakan manfaat dari adanya bantuan subsidi upah pada tahun lalu.
Bantuan yang didapatkan langsung dia gunakan untuk membiayai pendidikan anaknya.
"Manfaatnya dapat BSU, saya bisa membayar biaya sekolah anak saya," kata dia.
Novi merupakan pekerja di PT Mutiara Hexagon yang bertugas di bidang converting, dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dirinya juga menerima BSU tersebut sebanyak dua kali, pada tahap pertama 28 Agustus dan tahap kedua 12 November 2020.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah memberikan keterangan terbaru tentang kelanjutan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam keterangannya, Ida juga menyinggung tentang pencairan BLT karyawan gelombang 2 yang sempat tertunda.
Beberapa pekerja belum menerima BLT karyawan gelombang 2 karena rekening mereka bermasalah.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul SABAR, BLT BPJS Kemungkinan Bisa Diperpanjang di 2021, Dengan Sejumlah Syarat, https://kaltim.tribunnews.com/2021/01/26/sabar-blt-bpjs-kemungkinan-bisa-diperpanjang-di-2021-dengan-sejumlah-syarat?page=all
Editor: Januar Alamijaya