BLT UMKM
Dapatkan Rp 2,4 Juta Bantuan UMKM, Login www.depkop.go.id dan Segera Daftar
Cara Paling Mudah dapat Bantuan UMKM, Login www.depkop.go.id Segera Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 Juta
Begini Cara Paling Mudah dapat Bantuan UMKM, Login www.depkop.go.id Segera Daftar dan Dapatkan Rp 2,4 Juta
POS-KUPANG.COM -- Begini Cara Paling Mudah dapat Bantuan UMKM, Login www.depkop.go.id Segera Daftar Dapat Rp 2,4 Juta
Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan Manggarai untuk Mencegah DBD
Baca juga: Rumah Tangga Celine Evangelista & Stefan William di Ujung Tanduk,Pisah Rumah dan Saling Unfollow IG
Baca juga: BOCOR,Isi Chattingan Ariel Noah ke Agnez Mo,Mantan Wijin Kepergok Jalan Bareng Eks Luna Maya,Jadian?
Dikutip dari Kompas.com, 28 Desember 2020, besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 2,4 juta.
BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan target penerima bantuan masih sama dengan tahun lalu, yakni 12 juta pelaku UMKM.
Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.
Calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta
- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP