MEMALUKAN Anak Buah Prabowo Subianto Beli Wine Pakai Uang Suap Temuan KPK Ini Jadi Tamparan Gerindra

KPK menduga Edhy Prabowo (bersama sekretaris pribadinya, Amiril Mukminin (AM) membeli dan mengonsumsi minuman beralkohol jenis wine dengan uang suap.

Editor: Frans Krowin
(istimewa)
Mengenal sosok istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang ikut diamankan KPK pada Rabu 25 November 2020 

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK  menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri. Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Diperiksa 5 Jam Eks Caleg Gerindra Ini Bungkam

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, Rabu (27/1/2021).

Ery digarap tim penyidik selama 5 jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Begitu sampai di bibir pintu keluar, Ery kembali memasuki kantor komisi antikorupsi.

10 menit kemudian, Ery akhirnya baru benar-benar keluar dari markas KPK.

Ery yang mengenakan blazer hitam sembari menjinjing tas di lengan kirinya tidak mau berkomentar apa-apa begitu dicecar para pewarta.

Ia terus bungkam sampai akhirnya menumpangi mobil Honda Mobilio warna putih.

Eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021)
Eks caleg dari Partai Gerindra, Ery Cahyaningrum, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster atau benur pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021) (Warta Kota.Com)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ery Cahyaningrum diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Ali melalui keterangannya, Rabu (27/1/2021).

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved