News Analisis Dosen FKM Undana Kupang Terkait Upaya Pencegahan Covid-19 di Kota Kupang
update data monitor Selasa, 26 Januari 2021 menyebutkan total kasus sebanyak 2.205 orang (naik sebanyak 225 orang).
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso

News Analisis Dosen FKM Undana Kupang Terkait Upaya Pencegahan Covid-19 di Kota Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kasus Covid-19 di Kota Kupang terus melonjak. Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM berdasarkan update data monitor Selasa, 26 Januari 2021 menyebutkan total kasus sebanyak 2.205 orang (naik sebanyak 225 orang).
Masih dirawat sebanyak 1.443 orang (naik sebanyak 187 orang). Sembuh sebanyak 700 orang (naik sebanyak 34 orang). Meninggal dunia sebanyak 62 orang (naik sebanyak 4 orang).
Jumlah tersebut merupakan perbandingan dari hari Minggu, 24 Januari 2021 dengan hari ini Selasa, 26 Januari 2021. Data bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keadaan di lapangan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau dapat menghubungi Call Center : 081239940976.
Ahlis Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang Dr. Yendris Krisno Syamruth, S.KM., M.Kes menilai lonjakan kasus tersebut memang tidak bisa dipungkiri.
Doktor jebolan FKM Universitas Airlangga Surabaya ini menjelaskan tingginya kasus Covid-19 pada Januari 2021 disebabkan beberapa hal antara lain: tingginya mobilitas sosial, interaksi, dan kerumunan yang minus protocol kesehatan di minggu-minggu akhir Desember 2020 dan minggu awal bulan Januari 2021.
Pria yang akrab disapa Dr. Yendris ini menegaskan hal tersebut sulit dielakkan.
“Dari sisi kewajiban pemerintah misalkan 3T, angka testing kita yang memang masih minim, ditunjang fasilitas lab yang terbatas dan pemeriksaan sampel yang menumpuk di dua lab yang ada saja, tracing kontak yang sangat terbatas, serta upaya treatment yang sangat mengandalkan fasilitas kesehatan yang akhir-akhir ini dari sisi kapasitas dan pelayanan mengarah ke situasi yang terancam overload kapasitas, idealnya semua fasilitas ksehatan tidak hanya menerima keluhan mengarah ke Covid-19, tetapi saat ini hampir setiap fasilitas kesehatan didominasi oleh kunjungan pasien yang suspek dan intensitasnya semakin meningkat, dari sisi situasi lingkungan kondisi cuaca memang mendukung tingginya kasus-kasus penyakit berbasis lingkungan,’’ ujar
Yendris ketika dimintai tanggapannya oleh POS-KUPANG.COM Selasa (26/1/2021) malam.
Dr. Yendris menjelaskan dalam rilis data kementerian kesehatan beberapa tahun terakhir bahwa kasus-kasus infeksi saluran pernafasan pada bulan-bulan dengan curah hujan yang tinggi untuk NTT berada di angka yang tertinggi, belum lagi penegakkan kesadaran secara mandiri dari masyarakat yang masih sangat rendah.
Saat ini Pemerintah Kota Kupang telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) namun hal tersebut dinilai sudah sangat terlambat karena lonjakan kasus semakin meningkat hingga akhir Januari 2021.
Memperpanjang PPKM memang menjadi pilihan tersulit namun semua pihak berharap agar bisa menekan mobilitas sosial masyarakat. Namun harus dilakukan pengawasan yang ekstra sehingga bisa berhasil.
“Walaupun banyak pihak menyayangkan hal itu terlambat, namun hal ini adalah pilihan tersulit yang harus dilakukan dengan harapan mampu menekan mobilitas sosial masyarakat, laju interaksi masyarakat meskipun dalam kenyataannya masih sangat memerlukan pengawasan dan pengendalian yang ekstra dengan melibatkan semua pihak, masyarakat perlu terus diedukasi pentingnya 3M di sisi lain pemerintah wajib mengerjakan 3T semaksimal mungkin,’’terangnya.
Dia menilai PPKM sejatinya adalah upaya untuk menghambat laju penularan secara komunal, upaya sadar dan bertanggungjawab yang harus diambil dalam situasi dengan postivity rate yang tinggi dengan kapasitas fasilitas kesehatan yang makin terbatas.
Dia mengatakan razia yang dilakukan diperlukan untuk memberikan efek penindakan dan pengendalian secara nyata pada masyarakat, namun perlu dibarengi edukasi yang terus-menerus, penegakan hukum yang dilakukan juga haruslah lebih ke arah memberikan penyadaran ketimbang penegakkan hukum semata yang terkadang diabaikan ketika petugas beranjak pergi.