Apakah Subsidi Gaji Dilanjutkan Tahun 2021? Atau Dihentikan ? BEGINI Penjelasan Menaker RI

Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021? Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsid

Editor: Ferry Ndoen
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. 

POS KUPANG.COM---- Benarkah subsidi gaji termin ketiga dihentikan, sehingga penyalurannya tak jadi dilanjutkan di tahun 2021?

Sempat berhembus kabar bahwa bantuan subsidi gaji dari BLT BPJS Ketenagakerjaan akan dilanjutkan di termin ketiga tahun 2021.

Seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu dimana Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Ilustrasi (Tribunnews.com/Hendra Gunawan)

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta.
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. (Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI)

Menurutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

ilustrasi BLT UMKM diperpanjang
ilustrasi BLT UMKM diperpanjang (kredivo)

Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Ida menjelaskan, proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Baca juga: Pagi Ini, Jokowi Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri di Istana, Ini Daftar Susunan Acaranya

CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id
CEK REKENING! BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cara Cairkan Beserta Syarat-syaratnya di https://eform.bri.co.id (Tribunnews)

Baca juga: Fachrori Umar: Sinergikan Pemangku Kepentingan, Perkuat Pembangunan Pendidikan di Muarojambi

Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp 3,12 juta, dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.

Ida tak menampik adanya kendala dalam penyaluran, karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya.

Menaker Ida menambahkan, uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca juga: Dampak COVID-19, Pilot Boeing 737 Banting Setir jadi Kuli Bangunan, Pramugari Jualan Alpukat, SEDIH

BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak (Hai.Grid.ID)

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada Bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan."

"Maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” bebernya.
Tags 
subsidi gaji
BPJS Ketenagakerjaan
Ida Fauziyah
BLT
Tribunjambi.com

Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING!
Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING! (Bangka Pos)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Apakah Subsidi Gaji Dihentikan atau Dilanjutkan Tahun 2021?, https://jambi.tribunnews.com/2021/01/27/apakah-subsidi-gaji-dihentikan-atau-dilanjutkan-tahun-2021?page=all.

Editor: Suci Rahayu PK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved