News

VIRAL Cari Uang Jajan,Gadis 21 Tahun Nekat Lakukan Adegan Asusila di Halte Busway Dibayar Rp 22 Ribu

Polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial MA (21) yang diketahui berbuat mesum di halte yang berlokasi di wilayah Jakarta Pusat Tersebut.

Editor: Benny Dasman
Istimewa/tribunnews
Selasa, 26 Januari 2021 06:47 zoom-inlihat fotoViral Pengakuan Gadis 21 yang Lakukan Adegan Asusila di Halte Busway, Dibayar Rp 22 Ribu Istimewa/ Tribunnews.com MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Viral Pengakuan Gadis 21 yang Lakukan Adegan Asusila di Halte Busway, Dibayar Rp 22 Ribu, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/26/viral-pengakuan-gadis-21-yang-lakukan-adegan-asusila-di-halte-busway-dibayar-rp-22-ribu?page=4. Editor: Moch Krisna 

Sementara itu Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (22/1).

Ketika itu pihak jajaran Satreskrim Polsek dan Polres melakukan pengamatan di lokasi.

Setelah mendalami dan mengecek CCTV yang ada di lokasi, pihaknya menemukan ciri-ciri yang diduga pelaku perbuatan mesum tersebut. Sehingga pelaku pun langsung diamankan.

"Kami datangi dan kami mendapatkan ciri ciri pelaku itu. Kemudian hari berikutnya kita lakukan pemantau di lokasi tanggal 22 jam 20.00 kami melakukan penangkapan wanita MA," katanya.

Dari penangkapan itu, dikatakan Ewo, pihaknya belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.

Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.

Ewo mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.

"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.

Saat ini,  polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dibayar Rp 22 Ribu, Ini Pengakuan Gadis 21 Tahun yang Mesum di Halte Busway: Sudah Beberapa Kali, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/25/dibayar-rp-22-ribu-ini-pengakuan-gadis-21-tahun-yang-mesum-di-halte-busway-sudah-beberapa-kali?page=all.

ngan judul Viral Pengakuan Gadis 21 yang Lakukan Adegan Asusila di Halte Busway, Dibayar Rp 22 Ribu, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/26/viral-pengakuan-gadis-21-yang-lakukan-adegan-asusila-di-halte-busway-dibayar-rp-22-ribu?page=4

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved