TERUNGKAP, FPI Biayai Aktivitas di Luar Negeri, Aziz Yanuar Membenarkannya: Tapi Bukan Untuk Teroris

"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Rekening bank milik FPI diblokir pemerintah pasca organisasi tersebut dinyatakan dilarang oleh pemerintah. Kini terungkap ternyata FPI turut membiayai sejumlah aktivitas internasional. 

TERUNGKAP, FPI Biayai Aktivitas di Luar Negeri, Aziz Yanuar Membenarkannya: Tapi Bukan Untuk Teroris

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pendalaman yang intensif, akhirnya Bareskrim Polri mengungkapkan fakta mengejutkan tentang Front Pembela Islam.

Ternyata sebelum ormas (organisasi masyarakat) itu dibubarkan pemerintah, FPI selalu teridentifikasi melakukan pembiayaan terhadap sejumlah aktivitas di luar negeri.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, membenarkan adanya aktivitas tersebut.

Aziz Yanuar mengatakan, sebelum organisasi tersebut dilarang oleh pemerintah, FPI kerap melakukan transaksi level internasional.

Menurut Aziz, hal itu wajar, lantaran FPI merupakan ormas yang sudah dipercaya oleh masyarakat internasional.

"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021).

Terutama, untuk memberikan bantuan pangan dan konstruksi, antara lain di Palestina dan Myanmar.

Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.

FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.

"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.

Aziz membantah dana dalam rekening FPI disalurkan untuk aktivitas terorisme.

"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mensinyalir ada dugaan aliran dana untuk kegiatan terorisme di rekening milik FPI yang diblokir oleh PPATK.

Ia mengklaim sudah berkomunikasi dengan PPATK terkait adanya informasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved