Manuver Anies Baswedan

Manjakan Lurah DKI, Anies Baswedan Beri Tunjangan Rp 27 Juta per Bulan, Tambah Gaji Pokok, Pilkada?

Di DKI Jakarta, besaran gaji dan tunjangan lurah adalah yang tertinggi di Indonesia. Simak penjelasannya

Editor: Benny Dasman
Twitter/TribunTimur
Gubernur DKI Jakarta tarik rem kompromi Covid-19, jadi tema diskusi ILC TV One, Selasa 15 September 2020. 

POS KUPANG, COM  - Tak tahu apakah ini ada hubungan dengan gelaran Pilkada DKI Jakarta tahun 2022, yang pasti tunjangan lurah di ibu kota negara menjadi yang tertinggi di Indonesia. 

Seperti diketahui Jabatan lurah adalah posisi birokrasi pemerintahan yang bisa dibilang paling sering bersinggungan dengan masyarakat.

Banyak urusan administrasi dan kependudukan yang biasanya memerlukan izin lurah sebagai kepala wilayah di tingkat kelurahan.

Lurah DKI Jakarta tunjangannya tertinggi di Indonesia (DKi Jakarta)

Di DKI Jakarta, besaran gaji dan tunjangan lurah adalah yang tertinggi di Indonesia.

Ini wajar, mengingat Jakarta adalah provinsi dengan APBD terbesar di Indonesia, sehingga berpengaruh pada formula tunjangan daerah yang diterima pejabatnya ( gaji lurah).

Lalu berapa gaji lurah di DKI Jakarta?

Gaji lurah, dalam hal ini gaji pokok, sebenarnya sama dengan gaji PNS lainnya.

Artinya, gaji lurah disesuaikan dengan golongan PNS yang berlaku.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural menyebutkan bahwa untuk jabatan lurah, PNS harus masuk dalam golongan terendah III-b dan tertinggi III-d.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai PNS yang masuk golongan IIIb sampai dengan IIId, lurah di seluruh Indonesia, termasuk lurah di DKI Jakarta, mendapatkan gaji pokok per bulan terendah sebesar Rp 2.688.500 dan tertinggi sebesar Rp 4.797.000.

Rinciannya golongan IIIb sebesar Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600, golongan IIIc sebesar Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400, dan golongan IIId sebesar Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000.

Tunjangan daerah

Selain gaji pokok PNS, lurah juga mendapatkan tunjangan yang besarannya disesuaikan dengan pemerintah daerahnya masing-masing.

Di DKI Jakarta, tunjangan kinerja PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan ( TKD DKI Jakarta).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved