Terkini Nasional
HEBOH Siswi Non Muslim Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah, Menko Polhukam Mahfud MD: Kita Protes Keras
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban anak non muslim menggunakan jilbab. Simak penjelasannya
POS KUPANG, COM - Menteri Koordinator bidang Polhukam ( Menko Polhukam ) Mahfud MD buka suara soal polemik siswi non muslim diharuskan memakai jilbab di Sekolah.
Kejadian itu sebelumnya menjadi viral dan terjadi di satu sekolah di Padang.
Mahfud MD menegaskan bahwa tidak boleh ada kewajiban anak non muslim menggunakan jilbab.
Hal itu dikatakan Mahfud dalam akun twitternya @Mohmahfudmd merespon kasus siswi SMKN 2 Padang non muslim yang dipaksa mengenakan jilbab.
"Akhir 1970-an sd 1980-an anak-anak sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tersebut ke Depdikbud.
Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode,
tentu kita tak boleh membalik situasi dengan mewajibkan anak non muslim memakai jilbab di sekolah," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip tribunnews.com, Minggu, (24/1/2021).
Menurut Mahfud sampai akhir 1980-an, ada diskriminasi terhadap orang Islam di Indonesia.
Berkat perjuangan Nahdatlul Ulama, Muhammadiyah, dan lainnya melalui pendidikan akhirnya diskriminasi tersebut memudar dan demokratisasi menguat.
Pada awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus-kampus.
"Pada awal 1950-an Menag Wahid Hasyim (NU) dan Mendikjar Bahder Johan (Masyumi)
membuat kebijakan: sekolah umum dan sekolah agama mempunyai "civil effect" yang sama.
Hasilnya, sejak 1990-an kaum santri terdidik bergelombang masuk ke posisi-posisi penting di dunia politik dan pemerintahan," katanya.
Mahfud menambahkan kebijakan penyetaraan pendidikan agama dan pendidikan umum oleh dua menteri tersebut sekarang ini menunjukkan hasilnya.
Pejabat-pejabat tinggi di Kantor-kantor pemerintah, termasuk di TNI dan POLRI, banyak diisi oleh kaum santri.