Curanmor di Manggarai
Camat Langke Rembong Daniel Baru Akan Minta Lurah Waso Imbau Warganya Jaga Kamtibmas
Camat Langke Rembong Daniel Baru Akan Minta Lurah Waso Imbau Warganya Jaga Kamtibmas
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Camat Langke Rembong Daniel Baru Akan Minta Lurah Waso Imbau Warganya Jaga Kamtibmas
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) berinisial JK (19) yang berstatus pelajar dengan alamat Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (25/1/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (25/1/2021) sore.
Baca juga: Dua Jembatan di Kabupaten Sikka Ini Hanya Bisa Dilintasi Satu Kendaraan Roda Empat, Ini Penyebabnya
Budiarsa menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/14/I/2021/NTT/Res Manggarai tanggal 15 Januari 2021 perihal Kasus Curanmor yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar pukul 01.30 Wita dengan TKP di Garasi rumah pelapor/korban Fransiskus Paola (47) adalah anggota TNI di Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Atas laporan korban itu, kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku JK dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk honda jenis Supra Fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru milik korban Fransiskus.
Baca juga: Kapolda NTT: Semua Pihak Kawal dan Awasi Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Berjalan Lancar
Budiarsa mengatakan, JK terduga diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai dibawa pimpinan Bripka Deny C.H. Lelang, di rumah seorang warga bernama Renal Jagum di Kampung Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,
Budiarsa menjelaskan kronogis kejadiannya, pada saat kejadian, hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekitar jam 01.30 Wita pelaku datang ke garasi rumah korban dan mengambil sepeda motor merk Honda jenis Supra fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru .
Sedangkan Kronologis Penangkapan JK terduga Pelaku Curanomor itu, atas laporan dari korban tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan Penyelidikan terhadap kasus tersebut dan pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 sekitar jam 12.00 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku di rumah milik Renal Jagum di Lempe Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Camat Langke Tembong, Daniel Baru ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan terkait kasus pencurian kendaraan motor masih terjadi yang dilakukan warga di wilayahnya, ia akan segera menemui Lurah Waso untuk meminta Lurah Waso untuk mengimbau masyarakatnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas).
"Ini kita masih fokus urus Corona, ini kasus juga muncul lagi, Tadi saya sempat ketemu dengan para lurah tapi tidak singgung soal ini karena tidak tahu. Besok saya akan pergi ketemu lurah Waso untuk himbau masyarakat jangan mencuri,"ungkap Camat Daniel.
Selain itu Camat Daniel juga mengimbau kepada seluruh masyarakatnya untuk waspada terhadap kasus pencurian ini. "harus waspada simpan barang baik-baik, kalau motor jangan lupa kunci stir motor sehingga jangan gampang dicuri,"kata Camat Daniel.
Camat Daniel juga mengatakan, terkait kasus pencurian ini juga masyarakat harus saling menjaga dan mengawasi diantara tetangga atau kompleks. Jika ada yang mengetahui pelaku pencurinya segera melaporkan kejadian itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)