Kelompok Ormas FBR Bentrok dengan Kelompok Key, Polisi Tanggkap 2 Pelaku, Ini Awas Masalahnya

Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap 2 anggota organisasi masyarakat (ormas) FBR di Jalan KH Noe

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Pengeroyokan 

Kelompok Ormas FBR Bentrok dengan Kelompok Key, Polisi Tanggkap 2 Pelaku, Ini Awas Masalahnya

POS KUPANG.COM -- Dua kelompok dengan basis yang cukup besar FBR dan kelompok Key bentrok di Jalan KH Noer Ali, Kamis (21/1/2021) lalu.

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap 2 orang dari salah satu kelompok itu

Polres Metro Bekasi Kota telah mengamankan dua pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap 2 anggota organisasi masyarakat (ormas) FBR di Jalan KH Noer Ali , Kamis (21/1/2021) lalu.

Pelaku tersebut diketahui merupakan anggota Kelompok Kei yang sebelum terjadinya bentrokan sedang merayakan ulang tahun pimpinannya, Yani Kei.

"Untuk tersangka kita amankan sebanyak dua orang," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2021).

Baca juga: Sudah Cerai, Tapi Kiwil Diam-diam Masih Harap Kembali ke Meggy Wulandary, Sang Mantan Sedang ini

Baca juga: China Niat Busuk, Indonesia Harus Waspada, Kembali Ditemukan Benda Mirip Rudal Bertuliskan China 

Meski tak menyebutkan inisial para pelaku, wakapolres menyatakan kasus telah ditangani pihak kepolisian.

"Pokoknya, itu benar kejadiannya dan kita sudah tangani," tuturnya.

Alfian menambahkan hal yang memicu terjadinya bentrokan dikarenakan masalah pribadi.

"Sejauh ini baru dua tersangka. Biasa, kesalahpahaman saja, masalah pribadi," ungkap Alfian.

Dua tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya, bentrok terjadi antara kelompok Kei dengan anggota ormas Forum Betawi Rempug di Jalan KH Noer Ali, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, bentrok terjadi akibat adanya kesalahpahaman.

Meski demikian, polisi belum menjelaskan kesalahpahaman yang dimaksud,

akibat bentrokan tersebut, dua orang mengalami luka berat dan dilaporkan kritis.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved