Warga Manubelon Amfoang Barat Daya Gempar dengan Kasus Pembunuhan, Polisi Sudah Ringkus Tersangka
Adapun identitas korban juga tersangka dan saksi, jelas Rohandy, korban Maksi Obenu, sedangkan tersangka, Paulus Tamoes
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku sehingga pelaku emosi dan langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah , lalu langsung memotong korban di bagian leher sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan leher korban hampir putus ( tenggorokan putus ).
Setelah pelaku melakukan aksinya , pelaku langsung menuju ke rumah saksi Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantar ke Pospol Manubelon. Setibanya di pospol Manubelon pelaku mengakui bahwa pelaku baru habis memotong korban di rumah .
Baca juga: IDI TTS Kecam Warga Yang Tidak Terima Terdiagnosa Covid 19
Baca juga: PKB Ingin Program Pasangan Bupati-Wakil Bupati Andreas Paru & Raymundus Menyentuh Masyarakat Kecil
"Sebagai catatan bahwa motif pembunuhan diduga pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah dari pelaku untuk membantu kerja. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang," tambah Rohandy.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)