Ibunda Dementria Gemetar Saat Tanda Tangan Akta Kematian Olus Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya
Dementria sejenak memandangi akta kematian Olus di atas meja depan rumah duka. Matanya berkaca - kaca.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Benediktus, menuturkan, ia ke Jakarta bersama tiga orang keluarga dan ibunda Olus, Minggu (10/1/2021) pasca mendapat informasi kecelakaan pesawat Sriwijaya SJ 182.
Mereka membuat pengaduan ke pihak Sriwijaya bahwa Olus dan calon istri Olus, Selfi Lio, ada dalam pesawat yang jatuh tersebut, namun dalam dalam manifes penumpang, tidak ada nama keduanya.
Setelah ditelusuri ternyata Olus dan Selfi mengunakan KTP orang lain sehingga nama yang tertera di manifes penumpang pun nama orang. Olus menggunakan KTP Feliks Wenggo sedangkan Selfi menggunakan KTP Beatrice Alomau.
Benediktus mengatakan, problem identitas ini tentu berdampak pada urusan santunan baik dari pihak Sriwijaya dan Jasa Raharja. Namun ia berharap semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Ende bisa membantu agar hak-hak Olus dan Selfi bisa terpenuhi.
Benediktus mengapresiasi Pemkab Ende yang melalui Dukcapil datang ke rumah duka untuk menyerahkan dokumen-dokumen terkait Olus. "Ini luar biasa biasanya masyarakat yang ke kantor tetapi mereka datang sampai ke kampung yang jauh dari kota," ungkapnya.
Benediktus mengatakan, problem Olus dan Selfi pakai KTP milik orang lain hendaknya menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Kabupaten Ende. "Kita harus punya identitas, KTP. Kalau tidak ada itu kita akan kewalahan apalagi ketika ada problem," ungkapnya.
Sementara itu, Lambertus Sigasare menegaskan, data-data Olus sebagai warga Kabupaten Ende lengkap, hingga akte kematian sudah dibuat. "Kita sudah cek, lengkap," ungkapnya.
Menurutnya, jika pihak maskapai membutuhkan data-data Olus terkait urusan santunan, maka Pemkab Ende siap memberikan. Dan bila perlu, Pemkab Ende akan membuat pernyataan ke pihak Maskapai terkait Olus, sehingga hak-haknya bisa dipenuhi.
Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Ende, Priatmodjo, dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan, jenazah penumpang asal Ende sudah teridentifikasi.
Dia katakan, untuk santunan meninggal dunia, Management Jasa Raharja berkoordinasi dengan Sriwijaya mengenai penegasan status penumpang.
"Benar bahwa dua jenazah tersebut sudah teridentifikasi. Kita tunggu hasil koordinasi management Jasa Raharja dan Sriwijaya," ungkapnya.
Baca juga: Satu Pasien Covid-19 Asal SBD Meninggal Dunia di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
Baca juga: Hadir dalam Pleno Penetapan, Bupati Paulus Soliwoa : Bangga Pilkada Ngada Berjalan Demokratis
Lanjutnya, berdasarkan ,Peraturan Mentri Keuangan (PMK), Nomor 15 tahun 2017 santunan meninggal dunia diberikan Jasa Raharja kepada ahli waris senilai Rp 50 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ibunda-gemetar-tanda-tangan-akta-kematian-olus-korban-kecelakaan-pesawat-sriwijaya.jpg)