Kasus Pembunuhan
Warga Manubelon Kabupaten Kupang Gempar dengan Kasus Pembunuhan, Polisi Sudah Ringkus Tersangka
Warga Manubelon Kabupaten Kupang Gempar dengan Kasus Pembunuhan, Polisi Sudah Ringkus Tersangka
Penulis: Edy Hayong | Editor: Gordy Donofan
Sementara berdasarkan keterangan tersangka, kata Rohandy, berawal pada Jumat (22/1) sekitar pukul 07.00 Wita pelaku selesai menimba air di sumur lalu pelaku membangunkan korban untuk kerja dalam rumah.
Namun korban tidak mengindahkan perintah pelaku sehingga pelaku emosi dan langsung mengambil parang yang berada di dalam rumah , lalu langsung memotong korban di bagian leher sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan leher korban hampir putus ( tenggorokan putus ).
Setelah pelaku melakukan aksinya , pelaku langsung menuju ke rumah saksi Nikson Hitimetan untuk meminta bantuan mengantar ke Pospol Manubelon. Setibanya di pospol Manubelon pelaku mengakui bahwa pelaku baru habis memotong korban di rumah .
"Sebagai catatan bahwa motif pembunuhan diduga pelaku membunuh korban karena korban tidak mengindahkan perintah dari pelaku untuk membantu kerja. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kupang," tambah Rohandy. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)