BLT BPJS Ketenagakerjaan
UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
POS-KUPANG.COM - UPDATE Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji 1.2 Juta Termin III 2021 Cair? Ada 4 Titik Terang
Masih banyak karyawan yang menanti-nanti kapan pencairan BLT Karyawan termin 3 2021.
Belum ada memang pengumuman resmi pemerintah apakah BLT Karyawan ini akan diberikan kembali untuk termin 3.
Baca juga: Yin Weidong Bos Vaksin Sinovac di China Tiba-tiba Bicara Kasus Sebut Nama Jokowi & Erdogan, Ada Apa?
Baca juga: Silakan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Begini Cara Paling Mudah untuk Pendaftarannya
Baca juga: UPDATE! DAFTAR Kode Redeem Free Fire 22 Januari 2021, Event Kill Mission & Magic Cube Exchange
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan kepada karyawan yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu masih adapula karyawan atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menunggu-nunggu pencairan BLT BPJS termin 2 yang belum dicairkan hingga sekarang.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menuturkan pencairan BLT BPJS termin II masih bisa berlanjut di Januari.
Diketahui, belum semua karyawan mendapat bantuan subsidi gaji tersebut.
Pencarian BLT BPJS juga dilakukan dalam dua termin, masing-masing Rp 1,2 juta.
Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.
Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.
Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira bagi pekerja yang belum dapat BLT karyawan karena rekeningnya bermasalah.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujar Ida, Selasa 29 Desember 2020.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021'
Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun.