Sakit Hati Lantaran Cintanya Ditolak, Lorens Parera Nekad Bunuh Pacarnya, Bule Asal Slovakia, NGERI

Pelaku pembunuhan WN Slovakia itu tak lain mantan kekasihnya sendiri bernama Lorens Parera (31) yang diputus sebulan lalu.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Lorens Parera (31) tersangka pembunuhan WNA Slovakia, Adriana Simeonova ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Densel, pada Kamis 21 Januari 2021. Pembunuhan Adriana Simeonova, bule Slovakia di sebuah rumah Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, akhirnya terungkap. 

"Paling berat hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 7 tahun," kata kapolresta Denpasar didampingi jajarannya.

Sakit Hati

Lorens Parera (31) tersangka pembunuhan WNA Slovakia, Adriana Simeonova ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Densel, pada Kamis 21 Januari 2021
Lorens Parera (31) tersangka pembunuhan WNA Slovakia, Adriana Simeonova ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Densel, pada Kamis 21 Januari 2021 (Dok. Polsek Densel via Tribun Bali)

Bule bernama Adriana Simeonova itu tewas ditangan tersangka Lorens Parera (31) yang tak lain merupakan mantan kekasih korban yang sudah menjalin hubungan selama tiga tahun dan putus sekitar sebulan yang lalu.

"Anggota Buser dan Unit Jatanras Polresta Denpasar sehingga berhasil menangkap pelaku dan mengamankan ke Polsek Densel. Tersangka membunuh korban karena merasa sakit hati diputuskan sepihak oleh korban," ungkap Kapolresta dalam press release tersebut didampingi jajarannya.

Tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian tidak kurang dari tiga jam.

Tersangka bekerja sebagai Kapten Speed boat di perusahaan Water Sport, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau belati warna hitam bergagang besi yang dililit tali warna hitam beserta sarung warna hitam.

Pisau tersebut dibeli pelaku dari Slovakia saat diajak korban ke negaranya.

"Pisau yang digunakan membunuh dibeli di Slovakia saat pelaku diajak korban atau pacarnya ini ke negaranya di Slovakia," terangnya.

Diamankan pula, satu buah HP merk Samsung warna hitam dalam kondisi patah terbagi dua milik korban.

Selain itu, satu unit Sepeda motor Kawasaki warna merah nomor kendaraan DK 4196 FI, satu pasang mantel / jas hujan berbentuk baju dan celana warna hijau.

Satu buah celana traning warna hitam, satu baju kaos oblong warna hitam, sepasang sarung tangan warna hitam, sepasang sepatu warna biru putih.

Kronologis

Kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2021, sekitar jam 14.42 wita saat saksi berinisial AN berada di rumah mencoba menghubungi korban dengan pesan WA dan beberapa kali menelepon HP korban namun tidak aktif, AN merasa khawatir dengan keadaan korban.

Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 08.45 wita AN datang ke alamat korban, saat sampai di depan rumah korban AN berulang kali menggedor pintu gerbang dan memanggil korban namun tidak ada jawaban.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved