Berita Ruteng Terkini

Pimpin Patroli Gabungan Penerapan Prokes Covid-19 di Manggarai, Ini Imbauan Dandim Ivan!

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai melakukan Patroli Gabungan untuk penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegaha

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Dandim Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos saat mengimbau warga untuk taati Prokes Covid-19. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai melakukan Patroli Gabungan untuk penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 bagi masyarakat.

Patroli Gabungan kali ini dipimpin langsung oleh Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav Ivan Alfa S.Sos didampingi oleh Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai, Drs Lambert Sahe, Pasi Intel Kodim, Lettu Inf Falentinus Lanar, Kasubag Dalops Polres Manggarai, AKP Paulus Not dan diikuti oleh 8 orang anggota Kodim Manggarai, 8 orang anggota Polres Manggarai, 8 orang anggota Satpol PP Kabupaten Manggarai, 8 orang anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai, dan 1 orang anggota Humas Setda Manggarai. 

Patroli Gabungan ini berlangsung di Terminal Carep, Kelurahan Carep Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Jumat (22/1/2021).

Dandim Ivan pada kesempatan patroli itu, mengatakan, Patroli Gabungan Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat yang tidak dan kurang mematuhi Protokoler Kesehatan Covid-19 seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, terutama di tempat adanya kerumunan.

Dandim Ivan juga mengatakan, dalam patroli itu juga masih banyak ditemukan masyarakat yang Kurang Peduli terhadap Protokol Kesehatan. Karena itu, bagi masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi berupa push up dan membeli masker.

Dalam kesempatan itu juga, Dandim Ivan juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat mentaati dan melaksanakan 3 M yakni Memakai Masker. Dimana memakai masker pada saat berada di luar rumah atau ketika berkumpul bersama kerabat.

Mencuci Tangan dimana mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun secara berkala jika tak ada air dan sabun bisa menggunakan hand sanitizer. Menjaga Jarak minimal jarak minimal 1 m dari orang sekitar dan menjauhi kerumunan saat berada di luar rumah.

Selain itu Dandim Ivan juga mengimbau masyarakat untuk menaati 3 T yakni, Testing (Pemeriksaan dini). Dimana dengan mengetahui lebih cepat melalui pemeriksaan dini kita bisa menghindari potensi penularan Covid-19 ke orang lain. Tracing (Pelacakan) dimana pelacakan ini dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19 dan Treatment (Perawatan) dimana melakukan perawatan secepat mungkin apabila seseorang sudah dinyatakan positif covid 19.(*)

3 Lampiran 

Baca juga: Penanganan Kasus Pembakaran Dispenser SPBU Paga oleh Pria Mabuk Moke Dilimpahkan ke Polres Sikka

 

BalasTeruskan

Dandim Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos saat mengimbau warga untuk taati Prokes Covid-19.
Dandim Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa, S.Sos saat mengimbau warga untuk taati Prokes Covid-19. (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved