Penanganan Covid
40 Suster Fransiskan Nita-Sikka Sembuh Usai Isolasi 14 Hari
40 suster di Biara Kongregasi SFSC Komunitas St. Petrus Alkantara Nita, Kabupaten Sikka akhirnya dinyatakan sembuh
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Setelah selesai menjalani isolasi diri selama 14 hari, 40 suster di Biara Kongregasi Suster-Suster Fransiskan Hati Kudus Yesus dan Maria ( SFSC) Komunitas St. Petrus Alkantara Nita, Kabupaten Sikka akhirnya dinyatakan sembuh dan sehat oleh Tim Satgas Covid-19 Sikka.
Surat keterangan sehat bagi 40 suster ini terungkap dalam laman facebook BPBD Sikka, Jumat (21/1/2021) pagi.
Yang mana Kalak BPBD Sikka, Daeng Bakir membenarkan kalau 40 Suster Franiskan telah sehat sesudah isolasi diri selama 14 hari.
Baca juga: Hari Ke-14 Satgas Covid-19 Manggarai Akan Pantau Kondisi Kesehatan Pasien Positif Antigen
"Puji Tuhan para suster di Fransiskan Nita telah dinyatakan sembuh dan sehat oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka. Ada 40 suster Biara Fransiskan telah melaksanakan isolasi diri selama 14 hari di komunitas tersebut. Mereka telah mendapat surat keterangan sehat dan sembuh dari Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka pada Kamis (21/01/2021) siang," kata Daeng.
Ia menjelaskan, surat sehat dan sembuh yang ini diserahkan langsung Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Sikka dari Dinas Kesehatan Sikka kepada Suter Kepala Biara Fransiskan di Kecamatan Nita.
Baca juga: Kapolri Baru Tegas Saja Tidak Cukup
"Selesai menyerahkan surat keterangan, tim juga melakukan penyemprotan cairan disenfeksi oleh Relawan PMI Sikka dan Tagana Sikka yang dipimpin Ketua Tim, Emanuel Hitong di setiap ruangan di Biara Susteran Fransiskan Nita," papar Daeng.
Ia pun mengajak semua warga agar tetap patuhi prokes.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)