Berita NTT Terkini

Solidaritas Tersangka Kasus Korupsi Pengalihan Aset Labuan Bajo, Notaris NTT Aksi Tutup Kantor

Seluruh Notaris/PPAT di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan aksi tutup kantor atau mogok mulai besok, Kamis, 21 Januar

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
KONFERENSI PERS - Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar jumpa pers solidaritas dan kepedulian seluruh Notaris/PPAT Wilayah NTT atas kasus hukum rekan Notaris/PPAT Theresia Koroh Dimu di Kupang pada Rabu (20/1) siang.  

Ia mengatakan, saat diserahkan kepada Theresia Koroh Dimu, terdapat kelengkapan seluruh persyaratan termasuk sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN sebagai instansi resmi sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Emanuel juga menyebut bahwa Theresia Koroh Dimu hanya melegalisir kesepakatan para pihak saja.

Pihaknya memohon perlindungan hukum kepada notaris. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Theresia Koroh Dimu tersebut dilakukan secara profesional. 

Terkait persoalan itu, jelas Emanuel, Majelis Kehormatan Notaris telah bersidang dan memeriksa Theresia Koroh Dimu. Dari hasil pemeriksaan itu, tidak  ditemukan adanya pelanggaran profesionalisme sebagai notaris PPAT.

INI dan IPPAT NTT memberikan apresiasi dan mendukung upaya Theresia Koroh Dimu melakukan praperadilan terhadap Kejati NTT. 

Baca juga: Tahan Lagi Satu WNA, Kejati NTT : Tersangka Anggota  Mafia Tanah , Kasus Tanah Labuan Bajo - NTT

"Tersangka telah melakukan upaya praperadilan, telah didaftarkan ke pengadilan negeri Kupang, dan kami dari organisasi memberi apresiasi. Rangkaian prapedadilan akan diurus oleh tim legal yang ditunjuk oleh tersangka," kata dia. 

Baca juga: SRIWIJAYA AIR JATUH: Mengapa Tanda SOS Muncul di Pulau Laki Lokasi Jatuh SJ 182,Polisi MintaGoogle

Theresia Koroh Dimu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Kabupaten Manggarai Barat. Ia ditetapkan bersama dengan 15 orang lain pada Kamis, 14 Januari 2020. Saat ini Theresia telah ditahan sebagai tahanan Kejaksaan Tinggi NTT. (HH)

2 Lampiran 

 
 

Baca juga: Donald Trump Resmi Tinggalkan Gedung Putih, Akhiri Jabatan Presiden AS, Trump Langgar Kebiasaan


BalasTeruskan

 
 

KONFERENSI PERS - Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar jumpa pers solidaritas dan kepedulian seluruh Notaris/PPAT Wilayah NTT atas kasus hukum rekan Notaris/PPAT Theresia Koroh Dimu di Kupang pada Rabu (20/1) siang. 
KONFERENSI PERS - Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar jumpa pers solidaritas dan kepedulian seluruh Notaris/PPAT Wilayah NTT atas kasus hukum rekan Notaris/PPAT Theresia Koroh Dimu di Kupang pada Rabu (20/1) siang.  (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved