Berita NTT Terkini

Tahan Lagi Satu WNA, Kejati NTT : Tersangka Anggota  Mafia Tanah , Kasus Tanah Labuan Bajo - NTT

Kejati NTT kembali menahan satu warga negara asing yang terlibat kasus  dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo Kabupate

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Tersangka Nozardo Fabio alias NF saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Rabu (20/1). NF menjadi tersangka ke-17 dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 ha di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM | KUPANG  - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali menahan satu warga negara asing yang terlibat kasus  dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Penahanan dilakukan usai tersangka atas nama Nozardo Fabio alias NF diperiksa penyidik di Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kantor Kejati NTT, jalan Adiyaksa Kecamatan Oebobo Kota Kupang pada Rabu (20/1).

Nozardo yang diketahui merupakan warga negara Italia itu sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 19 Januari 2021 kemarin. Dengan pengawalan, ia tiba di Bandar Udara El Tari Kupang pada Rabu (20/1) siang. Saat turun dari pesawat, Nazardo langsung dipakaikan rompi tahanan Korupsi warna pink. 

Kejati NTT Dr Yulianto melalui Kasi Penkum, Abdul Hakim mengatakan Nazardo yang ditetapkan sebagai tersangka ke-17 merupakan bagian dari mafia tanah di Labuan Bajo. 

Baca juga: SRIWIJAYA AIR JATUH: Mengapa Tanda SOS Muncul di Pulau Laki Lokasi Jatuh SJ 182,Polisi MintaGoogle

"Berdasarkan bukti permulaan yang dibutuhkan, sehingga penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan NF sebagai tersangka dari klaster mafia tanah, " kata Abdul Hakim.

Selain Nazardo, Kejati NTT juga sebelumnya telah menahan satu WNA atas nama Mashiloano Deverizz pada Kamis, 14 Januari 2021 lalu. 

Abdul mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pihaknya telah menahan 16 orang tersangka dari 17 yang ditetapkan. 

Satu tersangka lain, yakni, Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula belum ditahan karena belum mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri. (HH)

Baca juga: SRIWIJAYA AIR JATUH: Cucu Belum Teridentifikasi, Ini Jenazah Satu Keluarga SJ 182 Teridentifikasi

Tersangka Nozardo Fabio alias NF saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Rabu (20/1). NF menjadi tersangka ke-17 dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 ha di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.
Tersangka Nozardo Fabio alias NF saat tiba di Bandara El Tari Kupang pada Rabu (20/1). NF menjadi tersangka ke-17 dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 ha di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (istimewa)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved