Pasien Covid-19 yang Dirujuk dari Atambua ke Surabaya Atas Permintaan Sendiri

satu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, Atambua, Kabupaten Belu dirujuk ke Surabaya atas permintaan sendiri

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pesawat charter siap mengevakuasi dua pasien Covid-19 dari Belu menuju Surabaya, Kamis (21/1/2021). 

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Christoforus M. Loe menegaskan, satu pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, Atambua, Kabupaten Belu dirujuk ke Surabaya atas permintaan sendiri

Pasien laki-laki berinisial SM itu dirujuk bukan karena pelayanan di RSUD Atambua tidak optimal melainkan atas permintaan sendiri dari pasien kepada pihak rumah sakit. Saat dirujuk, pasien dalam kondisi stabil dan masih dalam penanganan tenaga medis di RSUD Atambua sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Cristoforus mengatakan hal ini saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Kamis (21/1/2021). Menurut Cristoforus, sesuai laporan dari rumah sakit, pasien Tuan SM meminta sendiri kepada pihak rumah sakit untuk melakukan pengobatan di Surabaya. 

Baca juga: Ruangan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Wirasakti Kupang Sudah 30 Persen dari Total Ruang yang Ada

Pasien menggunakan pesawat charter dari Atambua ke Surabaya. Atas permintaan itu, kata Cristoforus, dokter yang menangani pasien mengizinkan pasien dirujuk sehingga pihak rumah sakit menghantar pasien SM menuju Bandara A.A Bere Tallo.

Menurut Cristoforus, Tuan SM menjalani perawatan selama satu minggu di Ruang Isolasi RSUD Atambua akibat terpapar Covid-19. Kondisi kesehatannya dinilai membaik. Namun karena atas permintaan sendiri, pihak rumah sakit mengiizinkan untuk dirujuk. 

Baca juga: 11 Orang Positif Antigen di Manggarai Timur Hasilnya Positif Covid-19 Berdasarkan Test PCR

Sedangkan, satu pasien lagi yang ikut dirujuk ke Surabaya berinisial DS terdata di Satgas Penanganan Covid-19 sebagai pasien terpapar Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dan belum pernah dirawat di RSUD Atambua

Karena atas permintaan sendiri, lanjut Cristoforus, pihak Satgas Penanganan Covid-19 tidak mencaritahu mekanisme charter pesawat termasuk biaya karena hal itu merupakan privasi pasien. Satgas Covid-19 sebatas memastikan kondisi pasien, alasan dirujuk dan tempat tujuan pasien dirujuk. 

Cristoforus menambahkan, sampai hari ini, total Rapid Antigen Reaktif sebanyak 238, sedangkan total SWAB 755 dengan hasil 576 negatif, 106 positif dan 73 sampel menunggu hasil. Jumlah pasien yang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD sebanyak 5 pasien.

Terpisah, Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD, dr.Batsheba Elena Corputty, MARS saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan ada satu pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Atambau meminta sendiri dirujuk ke Surabaya.

Kata dr. Elena, pasien tersebut dalam kondisi stabil dan dokter mengizinkan pasien dirujuk. 

"Iya pasien minta sendiri dirujuk. Pasien dalam kondisi stabil, dokter mengijinkan dan mereka dijemput pesawat yang disewa", kata dr. Elena. 

Menurut dr. Elena, rujukan bagi pasien tersebut bukan karena alasan pelayanan yang kurang optimal melainkan atas permintaan sendiri. Pasien dalam kondisi stabil dan membaik. 

Manajemen RSUD Atambua tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien sesuai SOP yang ada. Sejauh ini, fasilitas pendukung bagi tenaga medis penanganan pasien Covid-19 seperti APD masih memadai. 

Kepala Bandara A.A Bere Tallo, Andre Pelo Killa saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com mengatakan, pesawat yang menjemput pasien Covid-19 tadi pagi adalah pesawat tipe Cesna 208.B Reg.PKHVS dengan kapasitas 12 orang. 

Pesawat milik perusahan Airline Dimonim ini landing di Bandara A.A Bere Tallo Atambua pukul 08.24 Wita untuk mengangkut pasien Covid-19 menuju Surabaya. Pesawat take off pukul 10.25 Wita.

"Iya, pesawat carter bawa pasien Covid 19 dari Atambua menuju Surabaya. Pesawat landing jam 8.24 Wita, take off jam 10.25 Wita. Pesawat Tipe Cesna 208.B Reg. PKHVS, kapasitas pax 12", kata Andre. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved