Lagi, 1 Pasien Positif Covid-19 di Labuan Bajo Meninggal Dunia
Angka kematian pasien positif Covid-19 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meningkat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Isolasi dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo dan kediaman pasien positif Covid-19.
Dirincikannya, sebanyak 22 pasien Covid-19 menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo dan 106 pasien Covid-19 lainnya menjalani isolasi di kediamannya masing-masing.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan 3M.
Protokol kesehatan 3M, kata Yohanes, yakni mengenakan masker hingga menutup hidung dan mulut, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 2 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia, Rabu (20/1/2021).
"Baru saja seorang pasien positif Covid-19 meninggal, sehingga total 2 pasien positif yang meninggal hari ini," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md saat dihubungi POS-KUPANG.COM pada Rabu malam.
Johan menuturkan, Tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar baru saja menyuburkan pasien positif Covid-19 berinisial H (45) yang meninggal di RS Siloam Labuan Bajo.
Selanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi, seorang pasien positif Covid-19 berinisial MHY (60) meninggal dunia pada Rabu malam.
"Pasien Covid-19 ini meninggal pada pukul 20.26 Wita. Pasien ini sedang diisolasi di ICU Covid-19 dengan ventilator," jelasnya.
Dikatakannya, pasien positif Covid-19 berinisial MHY tersebut selama ini berdomisili di Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
"Jadi sudah kurang lebih 2 tahun ikut anak dan menantu. Tidak dijumpai riwayat perjalanan," ujarnya.
Meninggalnya MHY, lanjut Johan, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Mabar menjadi sebanyak 5 orang.
Diketahui, lanjut dia, pasien MHY sesuai alamat KTP yang ada merupakan warga RT 012 RW 006 Kelurahan Onelako, Kabupaten Ende.
Sementara itu, jenazah pasien MHY masih berada di RSUD Komodo Labuan Bajo dan akan dimakamkan sesuai protap Covid-19.
Johan menuturkan, pihaknya tengah berusaha untuk pasien MHY dapat dikuburkan malam ini di pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.
Sebab, lanjut dia, pasien positif Covid-19 yang meninggal sesuai protap Covid-19 harus dimakamkan 4 jam setelah meninggal dunia.