Direstui DPR Jadi Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Langsung Temui Para Mantan Kapolri, Ada Pesan?

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan menyetujui pula pemberhentian Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Editor: Frans Krowin

Direstui DPR Jadi Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Langsung Temui Para Mantan Kapolri, Ada Pesan?

POS-KUPANG.COM, SENAYAN - DPR RI akhirnya menyetujui pilihan Presiden Jokowi untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Restu DPR RI itu mengemuka setelah Komisi III DPR RI mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Atas pendapat fraksi-fraksi di DPR RI itulah, Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Seluruh fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri dan juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Ada tiga fraksi yang memberikan catatan yaitu Fraksi PAN, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat.

Rapat pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry dan didampingi para Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ahmad Sahroni, Desmond J Mahesa, Pangeran Khairul Saleh, dan Adies Kadir. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Komjen Listyo Sigit saat jadi ajudan Presiden Jokowi
Komjen Listyo Sigit saat jadi ajudan Presiden Jokowi (warta kota)

Neta S Pane Sebut Ada Dualisme Sikap Presiden Jokowi

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.

Dalam mengangkat seorang perwira tinggi Polri menjadi Kapolri, lanjutnya, Presiden tentunya bertujuan untuk memajukan jajaran kepolisian agar bisa menjadi promoter.

"Sehingga yang dipilih Jokowi adalah kader kader terbaik Polri. Dalam hal ini tentunya Jokowi sudah mendapat berbagai masukan dan mendengar berbagai pendapat dari internal maupun kalangan eksternal kepolisian, sebelum memutuskan siapa Pati yang pantas diangkat menjadi Kapolri," kata Neta, Selasa (19/1/2021).

Hanya saja, katanya, IPW melihat ada dualisme sikap Jokowi dalam menetapkan seorang kapolri.

"Dualisme ini bisa membuat bingung kalangan internal kepolisian. Pertama, saat Jokowi mengangkat Idham Azis menjadi Kapolri, padahal masa dinas Idham Azis tinggal setahun tiga bulan lagi. Tapi tetap diangkat Jokowi menjadi Kapolri. Kedua, saat akan mengangkat Sigit menjadi Kapolri, dengan masa pensiun hingga 2027," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved