DPC PMKRI Cabang Kupang Komentari Kasus Tanah Labuan Bajo Ini Pandangannya
DPC PMKRI Cabang Kupang komentari kasus tanah di Labuan Bajo Manggarai Barat ini pandangannya
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
"Kami sangat berharap, supaya tidak menjadikan kasus Kerangan sebagai pintu masuk bagi kepentingan Investor melalui Hak Guna Usaha (HGU). Kalau seperti itu targetnya maka kita sedang masuk dalam jebakan privatisasi bentuk lain selama 55 tahun. Artinya substansi perjuangan mengembalikan aset daerah untuk kepentingan rakyat akan menjadi kabur. Mari, jadikan kasus Kerangan ini sebagai pintu masuk untuk mulai mengoptimalisasikan aset daerah demi kepentingan daerah secara mandiri oleh daerah itu sendiri," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dpc-pmkri-cabang-kupang-komentari-kasus-tanah-labuan-bajo-ini-pandangannya.jpg)