Tahun 2021, Pemda Ngada Rencana Bangun 380 Unit Rumah Layak Huni
Pembangunan ratusan rumah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Tahun 2021, Pemda Ngada Rencana Bangun 380 Unit Rumah Layak Huni
POS-KUPANG.COM | BAJAWA--Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) setempat berencana akan membangun 380 unit rumah layak huni untuk masyarakat yang ada di daerah tersebut.
Pembangunan ratusan rumah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada Patrisius Kila kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (19/1/2021).
Patrisius mengungkapkan, berdasarkan data base Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Ngada, jumlah rumah layak huni di daerah tersebut sebanyak 21.603 unit dan rumah tidak layak huni sebanyak 5.695 unit. Karena masih banyak rumah tidak layak huni, pemerintah Kabupaten Ngada berencana akan membangun 380 unit rumah pada tahun anggaran 2021.
Dijelaskannya, pembangunan 380 unit rumah tersebut terdiri dari 55 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK), 300 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta 25 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU).
"Jadi total 380 unit rumah yang rencananya akan kita bangun pada tahun 2021 ini," ungkapnya.
Patrisius menjelaskan, pola pelaksanaan pembangunan rumah layak huni tersebut yakni menggunakan pola stimulan dimana bantuan yang diberikan kepada calon penerima hanya berupa perangsang saja, sehingga bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar siap mengerjakan rumah.
"Tidak lagi setelah kita kirim material batu, pasir, kemudian jadi batu lagi. Kalau dia sudah siap kayu, maka kayu bukan di kebun, tetapi kayu sudah siap, sudah di sensor, sehingga ketika bantuan datang langsung dibangun," ungkapnya.
Patrisius mengatakan, selain diintervensi melalui DAK, APBD, dan DAU, pembangunan rumah layak huni di Kabupaten Ngada juga diintervensi melalui dana desa, karena pemerintah daerah Kabupaten Ngada mewajibkan setiap desa di daerah tersebut membangun minimal 10 unit rumah layak huni setiap tahun.
"Kalau di Ngada ini ada 135 desa bisa dikalikan saja berapa rumah yang sudah dibangun. Dan pola pelaksanaan juga sama seperti di dinas ini," jelasnya.
Baca juga: Mantan Camat Amfong Barat Daya Titip Program PATEN Buat Penggantinya
Baca juga: Wah, Cita Citata Curhat ke Hotman Paris, Eks Meriam Belina: Tawaran Tertinggi Gubernur atau Bupati?
Baca juga: Ricky Djo Pegang Kendali Dishub Kupang, Ini Langkah Strategisnya
Baca juga: Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Pastikan Stok Pupuk Aman
Patrisius mengharapkan, dengan adanya pembangunan rumah layak huni tersebut, setidaknya secara bertahap, pemerintah daerah sudah berusaha untuk membangun rumah layak huni bagi masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)