Ricky Djo Pegang Kendali Dishub Kupang, Ini Langkah Strategisnya

Oelamasi  membeberkan sejumlah rencana kerja setelah dirinya dipercaya oleh Bupati Kupang sebagai Kepala Dinas.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Dok Jermi Mone.
Beberapa pejabat eselon II yang dilantik Bupati Kupang, Korinus Masneno tanggal 15 Januari 2021 lalu.   

Ricky Djo Pegang Kendali Dishub Kupang, Ini Langkah Strategisnya

POS-KUPANG.COM I KUPANG--Ricky Djo, S.H yang semula menjabat sebagai Sekretaris pada Satpol PP Kabupaten Kupang, dipercayakan Bupati Korinus Masneno menjadi kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Pasca dilantik Bupati Kupang tanggal 15 Januari 2021, sejumlah konsep dan rencana kerja telah disiapkannya untuk memajukan dinas yang dipimpinnya kedepan.

Ricky Djo, SH, Kepada Wartawan di Oelamasi  membeberkan sejumlah rencana kerja setelah dirinya dipercaya oleh Bupati Kupang sebagai Kepala Dinas.

Menurut mantan Sekretaris Pol PP itu, hal pertama yang akan dilakukan yakni membenahi masalah pelayanan, lingkungan kerja dan personil pada Dinas Perhubungan.

Bukan itu saja, ia pun akan membenahi seluruh unit-unit kerja dengan tujuan utama untuk peningkatan pendapatan sektor jasa.

 Hal ini mutlak dilakukan guna memenuhi target PAD yang dibebankan oleh pimpinan daerah kepada Dinas Perhubungan setiap tahun.

Persoalan yang tidak kalah penting untuk dibenahi kata dia yakni melengkapi alat - alat standart pelayanan Pengujian kendaraan Bermotor (PKB).

Ia mengatakan, Dinas Perhubungan memang telah memiliki gedung untuk pelayanan PKB, tapi belum memiliki peralatan yang lengkap. Ketiadaan Peralatan standar itu sehingga pelayanan PKB belum mendapat akreditasi kelayakan.

Baca juga: 16 Daftar Pertanyaan yang akan Ditanyakan Sebelum Seseorang Divaksin Covid-19

Baca juga: Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur Pastikan Stok Pupuk Aman 

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mabar Tembus 297 Kasus

Baca juga: Begini Suasana Bongkar Muat di Pelabuhan Rakyat Waingapu Sumba Timur

Akibatnya semua kendaraan bermotor milik warga Kabupaten Kupang selama ini melakukan pengujian di UPT Provinsi NTT sehingga pendapatan dari jasa pengujian yang seharusnya menjadi sumber PAD bagi Kabupaten Kupang malah beralih ke provinsi.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved