Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mabar Tembus 297 Kasus
sebanyak 163 pasien telah dinyatakan sembuh dan 3 orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mabar Tembus 297 Kasus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menembus angka 297 kasus, Selasa (19/1/2021).
Pada Senin (18/1/2021), pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 8 kasus.
Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Mabar, Yohanes Johan, A.Md saat dihubungi POS-KUPANG.COM.
"Pada Senin (17/1/2021), terdapat 4 kasus positif Covid-19," ungkapnya.
Dari ratusan pasien positif Covid-19 itu, sebanyak 163 pasien telah dinyatakan sembuh dan 3 orang pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
"Bagi yang masih terkonfirmasi positif Covid-19, masih menjalani isolasi" katanya.
Sementara itu, masih terdapat sebanyak 127 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi.
Isolasi dilakukan di RSUD Komodo Labuan Bajo dan kediaman pasien positif Covid-19.
Dirincikannya, sebanyak 27 pasien Covid-19 menjalani isolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo dan 100 pasien Covid-19 lainnya menjalani isolasi di kediamannya masing-masing.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap konsisten untuk menjalankan protokol kesehatan 3M.
Protokol kesehatan 3M, kata Yohanes, yakni mengenakan masker hingga menutup hidung dan mulut, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
Sementara itu, menurut Johan, di Kabupaten Mabar harus segera diberlakukan Pembatasan Proses Kegiatan Masyarakat (PPKM) sembari tetap mentaati protokol kesehatan.
Baca juga: Ayat 1-83 Surah Yasin Lengkap dengan Terjemahan dan Artinya Amalkan Doa Ini Setelah Baca Surat Yasin
Baca juga: LBH SIKAP Fokus Akreditasi Kemenkumham Tahun 2021, Tak Ikut Lelang Hal Ini
Baca juga: Begini Suasana Bongkar Muat di Pelabuhan Rakyat Waingapu Sumba Timur
"Setiap instansi baik pemerintah maupun swasta, pasar, pertokoan, restoran dan tempat apa saja yg kegiatannya melibatkan banyak orang untuk segera membuat protokol sendiri dengan merujuk kepada kepada protokol kesehatan dan edaran bupati dan Perbup Mabar Nomor 44 tentang Disiplin Protokol Kesehatan di Manggarai Barat. Jadikan protokol kesehatan sebagai new kultur," tegasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)