Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Bantu Evakuasi Mayat yang Ditemukan di Kali
Ketika ditanya saksi, korban mengaku pergi ke rumah keluarga namun tidak disebutkan ke keluarga yang mana.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Bantu Evakuasi Mayat yang Ditemukan di Kali
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Personel Pos Asulait Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB membantu warga mengevakuasi mayat seorang kakek 60 tahun yang ditemukan di Kali Talau, Desa Sadi Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, Senin (18/1/2021). Sesosok mayat tersebut diidentifkasi bernama
Alarico Da Conceicao, alamat di Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Mayat ditemukan pertama kali oleh Petrus Leto Mali, seorang petani yang memiliki kebun dekat kali Talau. Usai dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh polisi, mayat korban dimasukan dalam kantong jenazah lalu dibawa ke RSUD Atambua.
Dansatgas Pamtas Yonif Raider Khusus 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan mengatakan, ketika mendapat informasi temuan mayat, beberapa personel Pos Asulait langsung ke TKP.
Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh polisi, mayat dimasukan dalam kantong jenazah. Saat itu, personel Satgas membantu mengevakuasi mayat korban dari kali menuju jalan raya yang jaraknya sekitar 500 meter.
"Setelah pemeriksaan sementara selesai dilakukan kepolisian, mayat kemudian dievakuasi dari sungai Talau menuju jalan utama di perkirakan 500 meter. Personel kita
yang dipimpin Serka Richardo ikut membantu mengevakuasi mayat korban", ungkap Dansatgas.
Menurut Dansatgas, personel Satgas Pamtas turut belasungkawa atas meninggalnya korban. Sesuai keterangam dari keluarga, korban keluar dari rumah sejak Minggu (17/1/2021) pukul 11.00 Wita. Namun sampai pukul 18.00 Wita, korban tak kunjung tiba.
Cucu dari korban, Novita Oliveira Martins (14) tidak mengetahui tujuan korban meninggalkan rumah saat itu. Novita sempat bertanya namun korban hanya menjawab ke rumah keluarganya.
Menurut Dansatgas, saat ditemukan, korban mengenakan kaos hijau stabilo, sweater abu-abu rilis hitam, celana panjang warna abu-abu dan menggunakan ikat pinggang warna hitam.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim, AKP Wira Yudha Satria yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan kejadian temuan mayat tersebut.
Wira menjelaskan, sesuai keterangan saksi Novita Oliveira Martins (14),
korban keluar dari rumah, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketika ditanya saksi, korban mengaku pergi ke rumah keluarga namun tidak disebutkan ke keluarga yang mana.
"Ketika itu Saksi 1 sempat bertanya ke korban "Bai mau kemana? korban menjawab hendak ke rumah keluarga namun tidak menjelaskan ke keluarga yang mana", kata Wira.
Sekitar pukul 18.00 Wita, lanjut Wira, korban belum juga pulang rumah. Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban namun keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
Keesokan harinya, Senin 18/1/2021) keluarga melanjutkan pencarian korban. Sekitar pukul 07.00 Wita, warga setempat, Petrus Leto Mali yang memiliki kebun di pinggir kali menemukan sesosok mayat tergeletak di pinggir kali Talau. Petrus memberitahuan hal itu ke aparat Desa Sadi, Babin Kamtibmas dan melaporkan ke penemuan mayat itu ke Polres Belu.
Atas laporan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP oleh unit identifikasi Polres Belu. Selanjutnya membawa mayat korban ke RSUD Atambua untuk divisum.