Kakek 60 Tahun di Belu Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Talau, Ini Kronologisnya
Ketika ditanya saksi, korban mengaku keluar rumah untuk pergi ke rumah keluarga namun tidak disebutkan ke keluarga
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Kakek 60 Tahun di Belu Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Talau. Ini Kronologisnya
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Belu, Provinsi NTT bernama Alarico Da Conceicao ditemukan tak beryawa di Kali Talau,
Kampung Talikabas, Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Senin (18/1/2021).
Warga yang beralamat di Lesepu, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua ini ditemukan keluarganya, Petrus Leto Mali. Diduga korban meninggal sejak Minggu (17/1/2021).
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh melalui Kasat Reskrim AKP Wira Yudha Satria yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com membenarkan kejadian temuan mayat tersebut.
Wira menjelaskan, sesuai keterangan saksi Novita Olibeira Martins (14),
korban keluar dari rumah, Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 11.00 Wita. Ketika ditanya saksi, korban mengaku keluar rumah untuk pergi ke rumah keluarga namun tidak disebutkan ke keluarga yang mana.
"Ketika itu Saksi 1 sempat bertanya ke korban "Bai mau kemana? korban menjawab hendak ke rumah keluarga namun tidak menjelaskan ke keluarga yang mana", kata Wira.
Sekitar pukul 18.00 Wita, lanjut Wira, korban belum juga pulang rumah. Selanjutnya pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban namun keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
Keesokan harinya, Senin 18/1/2021) keluarga melanjutkan pencarian korban. Sekitar pukul 07.00 Wita, warga setempat, Petrus Leto Mali yang memiliki kebun di pinggir kali menemukan sesosok mayat tergeletak di pinggir kali Talau. Petrus memberitahuan hal itu ke aparat Desa Sadi, Babin Kamtibmas dan melaporkan ke penemuan mayat itu ke Polres Belu.
Atas laporan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP oleh unit identifikasi Polres Belu. Selanjutnya membawa mayat korban ke RSUD Atambua untuk divisum.
Dari hasil visum atau pemeriksaan luar terhadap jenazah bahwa di tubuh korban terdapat luka di pelipis kanan dan pipi kanan. Dari kesimpulan dokter, luka tersebut bukan dari benda tajam melainkan akibat benturan benda tumpul dan mengenai tubuh korban. Penyebab pasti kematian korban tidak bisa dipastikan.
Menurut Wira, pihak keluarga korban tidak menghendaki dilakukan otopsi terhadap jenasah korban serta menerima kematian korban sebagai musibah serta membuat surat penyataan penolakan otopsi dan menandatangi berita acara penolakan otopsi. Jenazah sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Musim Hujan Distribusi Air ke Pelanggan PDAM Ende Terganggu
Baca juga: Warga Nagekeo Diminta Patuhi Prokes, Jubir: Waspada Eskalasi Positif RT Antigen Covid-19
Baca juga: Di Kodi, Sumba Barat Daya Terjadi Gempa Bumi 4.4 SR
Baca juga: Kabupaten Nagekeo Waspada Eskalasi Positif Rapid Test Antigen, Warga Diingatkan Tetap Taati Prokes
Menurut Wira, sesuai keterangan keluarga, korban mengalami riwayat sakit stroke ringan dan dalam tahap pengobatan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).