Penanganan Covid
Gugus Tugas Covid-19 Rilis Ada Penambahan 153 Kasus Positif Baru di NTT, Ini Sebarannya
Tim Gugus Tugas Covid-19 merilis ada penambahan 153 kasus positif baru di NTT, ini sebarannya
Tim Gugus Tugas Covid-19 merilis ada penambahan 153 kasus positif baru di NTT, ini sebarannya
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Provinsi NTT merilis penambahan 153 kasus positif Covid-19 baru pada hari ini, Senin (18/1/2021).
Tambahan 153 kasus positif Covid-19 itu terdapat di tujuh daerah yakni Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Alor.
Baca juga: Prakiraan BMKG: Hari Ini Manggarai Berpotensi Diguyur Hujan
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi NTT, penambahan 153 kasus baru setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 282 spesimen swab di Laboratorium Biomolekuler RSUD Prof WZ Johannes Kupang, 4 spesimen TCM di Kabupaten Manggarai Barat serta 108 spesimen pool PCR di Laboratorium Biokesmas NTT.
Kasus baru tersebut terdiri dari 99 kasus di Kota Kupang, 23 kasus di Kabupaten Timor Tengah Selatan, 7 kasus di Kabupaten Timor Tengah Utara, 5 kasus di Kabupaten Kupang, 12 kasus di Kabupaten Flores Timur, 4 kasus di Kabupaten Manggarai Barat dan 3 kasus di Kabupaten Alor.
Baca juga: Lihat, Ini Jumlah Sebaran Kasus Positif Rapid Antigen di Sejumlah Instansi di Manggarai
Sementara itu, pada hari yang sama sebanyak 47 orang pasien dinyatakan sembuh dan tidak ada pasien yang meninggal hari ini.
Dengan tambahan 153 kasus positif Covid-19 baru tersebut maka jumlah kasus positif covid-19 di NTT menjadi 4.403 kasus. Sementara tambahan 47 pasien sembuh maka total pasien positif Covid-19 yang sembuh di NTT menjadi 1.802 orang. Hingga kini sebanyak 1.298 pasien masih menjalani karantina dan perawatan.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)