Penanganan Covid

Bupati Manggarai Timur Instruksikan KBM Pada Satuan Pendidikan dari Rumah

Sistem kegiatan belajar mengajar ( KBM) bagi satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali belajar dari rumah (BDR)

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum 

POS-KUPANG.COM | BORONG - Sistem kegiatan belajar mengajar ( KBM) bagi satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) kembali belajar dari rumah (BDR) demi mencegah pandemi Covid-19.

Hal ini berdasarkan Surat Instruksi Bupati Manggarai Timur Nomor PEM 130/148/I/2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran Pada satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai Timur yang ditanda tangani oleh Wakil Bupati Manggarai Timur Drs Jaghur Stefanus.

Surat Instruksi Bupati Manggarai Timur ini ditujukan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur dan Kepala Satuan Pendidikan, TK/PAUD/RA, SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Manggarai Timur.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kodim 1612 Manggarai Patroli Prokes, Ini yang Ditemukan

Surat Instruksi Bupati Manggarai Timur itu berdasarkan salinanya dikirim oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (19/1/2021) pagi, terdapat 5 poin yakni, pertama melaksanakan BDR sejak tanggal 18-30 Januari 2021. Kedua, Setiap Satuan Pendidikan Wajib menyediakan bahan ajar baik dalam jaringan (Daring) maupun di luar jaringan (Kuring).

Ketiga, Selama pandemi setiap satuan pendidikan dapat melaksanakan kurikulum nasional, Kurikulum kondisi khusus atau Kurikulum yang disederhanakan secara mandiri (Kemendikbud Nomor 719/P/2020).

Baca juga: Kasus Suspek Covid-19 di Sumba Timur Tersebar di Empat Kecamatan, Apa Saja?

Keempat, Setiap Satuan Pendidikan Wajib melaporkan Pelaksanaan Pembelajaran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Timur. Kelima, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Timur melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan BDR.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved