Kamis, 4 Juni 2026

Berita Timor Leste

Danau Menawan Timor Leste Ini Dikenal Angker, Tempat Terkuburnya Bukti Kejahatan Besar Indonesia

Danau Menawan Timor Leste Ini Dikenal Angker, Tempat Terkuburnya Bukti Kejahatan Besar Indonesia, Ini Dia Sia Maubara!

Tayang:
Editor: Hasyim Ashari
Intisari
Danau Menawan Timor Leste Ini Dikenal Angker, Tempat Terkuburnya Bukti Kejahatan Besar Indonesia 

Kejahatan tersebut pertama kali diinvestigasi oleh diplomat Australia atas undangan Pemerintah Indonesia.

Namun dikatakan bahwa laporan tersebut tidak dirilis hingga tahun 2001.

Kemudian, hal itu diselidiki oleh tim Polisi Internasional yang kemudian dikenal sebagai Detasemen TKP UNTAET.

UNTAET bertugas di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mewakili negara-negara Amerika Serikat, Inggris Raya, dan Filipina, serta Spesialis TKP Polisi Militer Australia dan Selandia Baru .

Unit ini awalnya dipimpin oleh petugas polisi Steve Minhinett dari Inggris Raya.

Itu kemudian diperintahkan oleh petugas polisi Amerika Karl Clark , dan sangat bergantung pada perwira intelijen Amerika Allen Williams.

Investigasi ini menghasilkan sejumlah besar penggalian korban tewas, pernyataan saksi diambil, dan pada akhirnya tuduhan pembunuhan, penyiksaan, deportasi paksa dan pembunuhan.

Dikatakan diajukan oleh 21 Perwira Indonesia, dan Milisi Timor yang pro-Indonesia.

Terlepas dari masa lalu yang penuh kekerasan dan kelam, Sia Maubara tetap menjadi tempat yang penuh keindahan.

Mata air biru memancar, dan di pinggirnya banyak pepohonan mati yang diputihkan matahari.

Hal itu juga memberikan suasana menakutkan, mengingat tragedi yang pernah terjadi di masa lalu, juga danau ini juga konon banyak buaya yang hidup di dalamnya.

Artikel ii telah tayang di https://intisari.grid.id/read/032483168/terlihat-menawan-siapa-sangka-danau-ini-adalah-tempat-angker-di-timor-leste-konon-di-dalamnya-tersimpan-bukti-kejahatan-besar-indonesia?page=all

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved