BLT BPJS Ketenagakerjaan

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair? Silakan Cek Laman Berikut Ini

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair? Silakan Cek Laman Berikut Ini

Editor: Gordy Donofan
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair? Silakan Cek Laman Berikut Ini

POS-KUPANG.COM -- BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1.2 Juta Tahun 2021 Kapan Cair? Silakan Cek Laman Berikut Ini

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta selalu dinantikan kabarnya.

Kepastian pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS di Tahun 2021 disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.

Baca juga: Simak Tata Cara Sholat Qobliyah Subuh, Lengkap dengan Bacaan Dzikir dan Keutamaannya

Baca juga: China Kini Dalam Keadaan Darurat Virus Corona,Sutuasi Mirip Wuhan Akhir 2019,Pemerintah Lakukan ini

Baca juga: Isi Chattingan Ayu Ting Ting dan Syahrini Bocor ke Publik, Soal Jodoh? Malah Ini yang Terjadi

Sedangkan untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk saat ini, Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.

Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.

Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved