Suami Tanggap Basah Istri Sedang Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Di Hotel, Lama Diintai
Meskipun memalukan dan tercanam hukuman, masih ada saja pasangan yang sudah menikah melakukan perbuata sangat tercelah itu
Suami Tanggap Basah Istri Sedang Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Di Hotel, Lama Diintai
POS KUPANG.COM -- Melakukan perselingkuhan merupakan air terbesar dalam suatu rumah tangga
Meskipun memalukan dan tercanam hukuman, masih ada saja pasangan yang sudah menikah melakukan perbuata sangat tercelah itu
Sebuah peristiwa heboh menyangkut perselingkuhan dalam hubungan suami istri kembali terjadi.
Baru-baru ini seorang suami berinisial MN (35) memergoki perilaku buruk sang istri.
Dia mendapati sang istri sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel dengan seorang pria.
Peristiwa itu terjadi di Aceh.
Baca juga: KERINDUAN Umat Katolik Terima Hostia Tercermin Dalam Lagu Doa Komuni Spiritual,Dosen ini Penciptanya
Baca juga: Gories Mere & Karni Ilyas Diperiksa Kejati NTTKasus Korupsi Rp3T, Ini Nasib Mantan Ka BNN & Bos ILC
Baca juga: Ini Sosok Istri Ke-2 Syekh Ali Jaber yang Cantik,Jarang Terekpose,Punya JabatanPenting,Anak Pejabat
Baca juga: Berani Sebut Ramal Presiden Lengser, Kini Mbak You Hadapi Relawan Jokowi Gencar Laporkan ke Aparat
Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat .
Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh.
Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB.
Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen .
Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.
Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.
Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.