Gories Mere & Karni Ilyas Diperiksa Kejati NTTKasus Korupsi Rp3T, Ini Nasib Mantan Ka BNN & Bos ILC
Perbuatan korupsi itu terkait dengan pengalihan hak kepemilihan tanah di Kabupaten Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur
Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.
Penyidik Kejati NTT segera periksa Bupati Manggarai Barat
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah kepada pihak ketiga yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.
"Sesuai rencana, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Manggarai Barat dalam pekan ini," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim, di Kupang, Selasa (3/11/2020).
Abdul Hakim mengatakan hal itu terkait perkembangan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 haktare di Labuan Bajo.
Menurut Abdul Hakim, pemeriksaan terhadap Bupati Agustinus Ch Dulla akan berlangsung di Kupang.
"Sudah ada surat panggilannya untuk diperiksa di Kupang," ujarnya pula.
Selain Bupati Agustinus Ch Dulla, kata dia, sejumlah pihak yang telah mendapatkan tanah Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo, juga akan diperiksa penyidik Kejati NTT.
"Ada beberapa orang yang mendapatkan tanah itu, juga akan diperiksa di Kupang," kata Abdul Hakim.
Abdul Hakim menjelaskan, penyidik Kejati NTT telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat itu.
Sejumlah sertifikat tanah dan surat penyerahan tanah dari masyarakat kepada pemerintah sudah dikantongi penyidik Kejati NTT sebagai barang bukti.
"Termasuk dua unit handphone, yaitu milik Bupati Manggarai Barat dan Asisten III Setda Manggarai Barat sudah menjadi barang bukti dalam kasus tanah itu," ujar Abdul Hakim.
Kejati NTT geledah kantor camat di Manggarai Barat
Sementara itu Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penggeledahan di Kantor Camat Komodo dan Lurah Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat untuk mencari bukti dokumen terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik pemerintah yang merugikan negara Rp3 triliun.