Hadiri Peresmian Gedung RKB SMAN 8 Poco Ranaka, Ini Yang Disampaikan Yohanes Rumat!
Hadiri Peresmian Gedung RKB SMA Negeri 8 Poco Ranaka, Ini Yang Disampaikan Yohanes Rumat!
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Hadiri Peresmian Gedung RKB SMA Negeri 8 Poco Ranaka, Ini Yang Disampaikan Yohanes Rumat!
POS-KUPANG.COM | BORONG---Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, meresmikan gedung untuk tiga Ruangan kelas baru (RKB) SMA Negeri 8 Poco Ranaka, di Nul, Desa Poco Lia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Jumat (15/1/2021) siang.
Peresmian gedung RKB itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, SE. Turut hadir Pastor Paroki Tanggar, Romo Stef Sawu, Kepsek SMAN 8 Poco Ranaka, Hendrikus Jemi, S.Pd bersama para guru dan siswa, Ketua Korwas SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Lukas Sumba, S.Fil, Sekertaris Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, Benediktus Marjun, dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai Timur, Sekertaris Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kepala Desa Poco Lia dan Tokoh masyarakat setempat.
Baca juga: Cegah Covid-19 - Kodim 1601 Sumba Timur Semprot Disinfektan di Sejumlah Masjid dan Taman
Adapun sebelum peresmian itu dilakukan misa bersama yang dipimpin oleh Pastor Paroki Tanggar, Romo Stef Sawu, dengan mengikuti protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi NTT, Yohanes Rumat, dalam sambutanya menyampaiksn terima kasih kepada Pemda Manggarai Timur dalam hal ini bupati Manggarai sehingga SMAN 8 Poco Ranaka hadir secara resmi sejak Tahun 2014 lalu yang diakui oleh Negara.
Baca juga: Wali Kota Kupang Terapkan PPKM Wujud Lindungi Warga Kota
Dalam perjalanan, kata Rumat, berdasarkan keputusan Negara harus dibagi tugas yakni SMA/SMK/SLB menjadi kewenangan provinsi dan SMP/SD/Paud masih menjadi kewenangan kabupaten. Meskipun demikian bukan berarti memisahkan diri, namun untuk dibagi tugas sehingga sumber APBD bisa diatur dengan baik.
Sehingga khusus untuk SMAN 8 Poco Ranaka, kata Rumat, sudah diberikan hak oleh Provinsi NTT berupa 3 RKB. Dan untuk seluruh Manggarai Timur sekolah yang mendapatkan bantuan pembangunan dari Provinsi pada tahun 2020 sekitar 30 lebih sekolah, termasuk SMAN 8 Poco Ranaka.
Dikatakan Rumat, dalam hasil evaluasi mereka, pada tahun 2020 lalu proses mendapatkan kue pembangunan di bidang pendidikan yakni lebih banyak jumlah sekolahnya, namun programnya sedikit. Namun setelah dievaluasi bersama antara Gubernur dan DPRD polanya berubah menjadi tuntas, dimana anggaranya (programnya) banyak, namun sekolahnya sedikit.
"Pada tahun 2021 ini sistem ini mulai diterapkan hasilnya tahun ini untuk Manggarai Timur sebanyak 4 SMA yang mendapat bantuan DAK dengan angka hampir diatas Rp 3 miliar dan total keseluruhan untuk Manggarai Raya sebanyak 9 sekolah dengan nilai bantuan dari DAK sekitar Rp 28 miliar lebih. Hal ini untuk menjawab harapan kita bersama dan juga bisa menjawab 8 standar kualitas pendidikan,"ungkap Rumat.
Dikatakan politisi PKB ini, jika 8 standar kualitas pendidikan bisa diterapkan, maka harapan gubernur, dari 34 provinsi di Indonesia, Provinsi NTT yang menempati urutan ke 32 kualitas pendidikan/kualitas pendidikan terendah, bisa naik ke peringkat ke-18 pada masa periodesasi gubernur.
"sehingga ini bukan sekedar slogan, tetapi ini butuh kerja sama semua pihak termasuk guru dan orang tua murid. Sehingga harapan kenaikan peringkat dari 32 ke 18 bisa terjawab,"kata Rumat.
Rumat juga mengatakan, Pemerintah Provinsi bersama DPRD NTT bekerja bukan jalan sendiri, namun juga atas informasi dari Kepala Daerah. Ia juga siap menampung aspirasi dari Bupati pihak Lembaga sekolah untuk memperjuangkanya pada saat sidang dewan.
Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, dalam sambutanya sebelum meresmikan gedung RKB itu, mengatakan, sekolah saat ini harus menjadi sekolah untuk hidup untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru serta sekolah harus rama anak.
"Jadikan gedung ini untuk tempat belajar anak yang nyaman. Tetapi tergantung guru, guru harus rama anak, karena Kabupaten Manggarai juga merupakan Kabupaten ramah anak dan layak anak,"ungkap Bupati Agas.
"Harus menciptakan mutu pendidikan berkualitas dan juga harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru setelah tamat dari sekolah ini. Kalau mau mendiri dan kaya harus menciptakan lapangan pekerjaan baru, kalau ASN Bupati kerja dibawa perintah,"imbuh Bupati Agas.