TERUNGKAP, Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Dipilih Presiden Jokowi Karena Hal Ini

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pun bakal menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi penyidik dari Kejaksaan Agung RI, saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). 

Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI. Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.

Tepatnya, saat presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Dia kemudian dipindahtugaskan menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.

Selanjutnya, Listyo menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Setahun setelahnya, dia diminta menjadi ajudan presiden Jokowi pada 2014 lalu.

Berikutnya, dua tahun setelahnya dia menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016.

Kemudian, Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 2018 dan Kabareskrim pada 2019.

Harta Kekayaan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

Harta kekayaan Listyo Listyo terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2019, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Total kekayaannya mencapai Rp 8,31 miliar.

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.

Listyo tercatat hanya memiliki Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta. Ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 975 juta, serta kas dan setara kas Rp 869,7 juta.

Prestasi Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Listyo ternyata pernah termasuk ke dalam tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Saat itu dia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri. Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved