Vaksin Covid

Simak Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Tidak Berbahaya Ini yang Dirasakan

Simak Efek Samping Usai Disuntik VaksinCovid-19, Tidak Berbahaya Ini yang Dirasakan

Editor: Gordy Donofan
Shutterstock
Simak Efek Samping Usai Disuntik VaksinCovid-19, Tidak Berbahaya Ini yang Dirasakan 

POS-KUPANG.COM - Simak Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Tidak Berbahaya Ini yang Dirasakan

 Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat jangan takut terhadap efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin virus corona. Vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai pada hari ini.

Presiden Joko Widodo akan menjadi orang yang mendapatkan suntikan pertama. Yang pasti jangan takut dengan efek samping.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 14 Januari 2021 : Gemini Tidak Boleh Lakukan Hal Ini, Pisces Teruslah Berjuang

Baca juga: Cegah Covid -19 New York Minta Warganya Pakai Masker saat Berhubungan Seks, Ini yang Terjadi

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Nia Ramadhani Usai Jalani Operasi Mengerikan di Rumah Sakit, Sudah Sembuh?

Hasil uji klinis di Bandung (efek samping) hanya berupa gatal dan kemerahan, hanya kurang dari 1 persen," kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Nadia mengatakan, mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan.

Penerima vaksin juga diminta tidak langsung meninggalkan lokasi penyuntikan selama 30 menit. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.

Dalam jumpa pers, Senin (11/1/2021), Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga memastikan, berdasarkan hasil uji klinis, dipastikan vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi nasional aman. Vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin CoronaVac aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringat hingga sedang," ujar Penny. 

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 disebutkan ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin.

Reaksi ini hampir sama dengan reaksi yang ditimbul dalam proses vaksinasi pada umumnya.

Beberapa reaksi tersebut antara lain: Reaksi lokal Nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan Reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis Reaksi sistemik Demam Nyeri otot seluruh tubuh (myalgia) Nyeri sendi (atralgia) Badan lemah Sakit kepala Reaksi lain Reaksi alergi, seperti urtikaria, oedem Reaksi anafilaksis Syncope (pingsan).

Sesuai juknis Kemenkes, untuk reaksi ringan lokal, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum paracetamol sesuai dosis.

Sementara, untuk reaksi ringan sistemik, penerima vaksin dianjurkan untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis.

Perlu diketahui, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat terjadi. Oleh karena itu, persiapan sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten, peralatan yang lengkap, dan petunjuk teknis yang jelas harus dipersiapkan secara maksimal. KIPI yang tidak terkait dengan vaksin atau koinsiden harus diwaspadai.

Pendataan status kesehatan sasaran yang akan divaksinasi juga harus dilakukan seoptimal mungkin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved