BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Efeknya 

Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Efeknya 

(ANTARA)
Ketua Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, vaksinasi akan digelar mulai Rabu (13/1/2021).

Rencananya, vaksin Covid-19 pertama di Indonsia akan disuntikkan ke Presiden Joko Widodo.

"Mengenai vaksinasi, Insya Allah, Bapak, Ibu, kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Budi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan kabar baik mengenai kehalalan vaksin.

Kemudian BPOM juga akan menyampaikan kabar baik tentang izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization.

Budi memastikan, vaksinasi baru akan dimulai setelah BPOM menerbitkan EUA.

"Pemerintah tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara scientific berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak," ujar Budi.

"Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Covid-19, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/11/breaking-news-bpom-terbitkan-izin-darurat-vaksin-covid-19?page=all

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved