FPI Makin Tak Berdaya, Rekening dan Afiliasinya Diblokir,dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman

Di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) membekukan sementara 87 rekening milik Front Pembela Islam ( FPI) dan afiliasinya hingga

Editor: Alfred Dama
Tribunnews/Jeprima
2 Hari Rizieq Shihab Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Kondisi, Keluarga Ajukan Penangguhan 

“Tindakan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening FPI berikut afiliasinya tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi analisis dan pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain," kata Natsir dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Menurut dia, pembekuan itu dilakukan untuk mencegah pemindahan atau penggunaan dana dari rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana.

PPATK sedang menelusuri rekening dan transaksi keuangannya. Nantinya, hasil analisis akan disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekening FPI dan Afiliasinya Diblokir, dari Keluarga Rizieq Shihab hingga Munarman", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/01/12/05514421/rekening-fpi-dan-afiliasinya-diblokir-dari-keluarga-rizieq-shihab-hingga?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved