Minggu, 12 April 2026

Polres Ende Patroli ke Tempat Hiburan Malam

Tidak hanya di tempat hiburan malam saja. Penekanannya pada taat protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
FOTO.DAMIANUS MANANS UNTUK POS-KUPANG.COM.
Patroli aparat kepolisian Polres Ende di Tempat Hiburan Malam Star One di Nanganesa Ende, Minggu (10/1/2021). 

Polres Ende Patroli ke Tempat Hiburan Malam

POS-KUPANG.COM | ENDE - Aparat kepolisian Polres Ende melakukan Patroli ke tempat hiburan malam Star One di Desa Nanganesa Kabupaten Ende, Minggu, (10/1/2021) malam.

Patroli tersebut dipimpin Kabag OPS, Oka Deswanta. Dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (11/1/2021) Deswanta mengatakan, patroli tersebut merupakan rangkaian dari operasi Aman Nusa.

Dia menjelaskan patroli tersebut guna memberi imbauan terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19. "Kita kumpul mereka semua kita ingatkan agar memerhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.

Menurutnya, operasi Aman Nusa ini dimulai 4 Januari 2021, akan berlangsung hingga akhir Februari.

"Setiap hari kita keliling. Tidak hanya di tempat hiburan malam saja. Penekanannya pada taat protokol kesehatan, pakai masker cuci tangan dan jaga jarak," ungkapnya.

Terkait dengan pemberlakuan jam, kata dia, pihaknya mengarahkan manajemen tempat hiburan malam berkoordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Ende. "Kalau dari Polres Ende sendiri tidak keluarkan ijin keramaian," ungkapnya.

"Di edaran Bupati tidak ada penutupan, tetapi soal waktu sampai jam berapa, operasionalnya, kami arahkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Ende," tambahnya.

Deswanta di hadapan para pekerja dan pihak Manajemen Star One, secara tegas menyampaikan aturan dan tata tertib protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Dia menegaskan, apabila pihak manajemen tidak mengindahkan protokol kesehatan, maka akan diberikan surat teguran.

Apabila surat teguran tersebut tetap tidak diindahkan, maka sanksinya Pemerintah Kabupaten Ende bisa mencabut izin usaha dan pengoperasiannya. 

Lebih jauh Deswanta menjelaskan, sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Ende, dirinya selaku Kepala Bagian Perencanaan dalam Operasi bertanggungjawab penuh dalam menjalankan kegiatan Patroli dan Operasi ini. 

Baca juga: Ada Titik Terang, Bupati Djafar Buat Pernyataan Soal Identitas Korban Sriwijaya

Baca juga: Yanuar Dalli Dipaksa Hadir Dalam Persidangan Kasus Jonas Salean, Ini Tujuannya

Baca juga: Tenaga Medis RS Tentara Atambua Simulasi Teknik Pemberian Vaksin Covid-19

Baca juga: Warga Lewa Kabupaten Sumba Timur Tewas Gantung Diri 

“Kapan saja kami bisa datang Patroli. Mau Regu l, Regu ll, Regu lll. Jadi berkaitan dengan masa Pandemi Covid-19 ini, kita tetap menjalankan dan melaksanakan serta mentaati Protokol Kesehatan," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved