Jumat, 1 Mei 2026

Oktavina Tewas Terseret Banjir

Oktavina Yowa Anandiha (60), warga Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur tewas akibat terseret banjir

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dokumentasi Humas Polres Sumba Timur
Oktavina Yowa Anandiha (60) warga Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur meninggal dunia akibat terseret arus banjir dari Sungai Lambanapu, Sabtu (9/1/2021). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -Oktavina Yowa Anandiha (60), warga Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur tewas akibat terseret banjir Sungai Lambanapu, Sabtu (9/1/2021). Korban ditemukan di daerah irigasi Kamarujawa, Kelurahan Malumbi.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK menjelaskan, pada Sabtu sekitar pukul 08.00 Wita, piket SPKT Polres Sumba Timur menerima laporan penemuan mayat di saluran irigasi Kamarujawa.

"Setelah mendapat laporan tersebut, piket SPKT, piket fungsi, Inafis dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lambanapu menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP, pulbaket dan dokumentasi," jelas Handrio ketika dikonfirmasi di Waingapu, Minggu (10/1).

Baca juga: Pastor Paroki Reaktif Rapid Antigen, Paroki Pacar dan Bari Tidak Layani Misa Tatap Muka

Sesuai keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi, lanjut Handrio, korban biasanya pergi ke kebun dengan menyeberang sungai. "Bahkan, korban juga sering mencari ikan di tepi sungai Lambanapu, saat ada banjir dengan menggunakan serok kecil," ujarnya.

Informasi lainnya, lanjut Handrio, korban sedang sakit pinggang sehingga kesulitan berjalan. "Korban bisa berenang, namun karena sakit pinggang serta faktor usia sehingga kemungkinan korban kesulitan berenang saat kejadian."

Baca juga: PDIP NTT Bagi-bagi Tumpeng

Handrio menyebut ada tiga saksi yang dimintai keterangan, yaitu Marthen Pila Hambalaki, Jhonson Dena Tina dan Albersius Ndilu Oli Praing.

Berdasarkan keterangan Marthen Pila, saat itu dia hendak turun ke sungai untuk mengumpulkan kayu api yang terbawa arus.

"Saat itu saksi melihat korban mengapung di atas sungai. Karena kaget saksi langsung lari dan memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga di kampung Marada dengan berteriak bahwa ada mayat di kali," jelas Handrio.

Beberapa saat kemudian, warga Kampung Marada langsung ke tempat kejadian perkara. Ketika jasad terbawa arus ke tepian sungai, warga langsung mengangkat korban.

Saksi Jhonson Dena Tina juga mendapat informasi penemuan mayat langsung ke TKP. Ia memastikan korban bernama Oktavina Yowa Anandiha. "Sementara saksi ketiga, Albersius Ndilu Oli Praing mengakui tidak tahu kalau korban sedang ke kebun," ujar Handrio.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Oktavina Yowa Anandiha. "Hasil pemeriksaan tubuh korban, kita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya.

Menurutnya, saat polisi tiba di TKP, korban sudah dikeluarkan dari sungai dan telah dibawa ke rumahnya.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan kondisi tubuh jenazah korban. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inafis dan anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Saat itu diperoleh hasil bahwa pada tubuh korban tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan," katanya.

Anak korban, Albersius Ndilu Oli Praing mengatakan, ibunya bisa berenang, namun karena saat kejadian korban sedang sakit pinggang dan akibat faktor usia yang menyebabkan korban kesulitan berenang.

Albersius menyampaikan hal ini saat memberi keterangan kepada polisi di lokasi kejadian, Sabtu (9/1).

Albersius juga menjelaskan bahwa ibunya setiap pagi sekitar pukul 06.00 Wita sering ke kebun. Kebun berada di seberang sungai.

Keluarga korban menolak dilakukannya autopsi. Keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah.

"Peristiwa tersebut diterima oleh keluarga korban sebagai kecelakaan tenggelam murni. Karena itu, keluarga juga tidak mau dilakukan autopsi," kata Handrio.

"Atas dasar kesepakatan bersama keluarga maka dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Outopsi. Keluarga sudah membuat surat pernyataan di atas materai Rp 6000, ditandatangani Jhonson Dena Tola," jelas Handrio. (yel)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved