Penanganan Covid
Ini yang Dilakukan Pemda TTS Cegak Penyebaran Virus Corona
Guna mencegah penyebaran virus corona di kabupaten TTS, Pemda TTS akan memberlakukan jam malam
POS-KUPANG.COM | SOE - Guna mencegah penyebaran virus corona di kabupaten TTS, Pemda TTS akan memberlakukan jam malam. Pemberlakuan jam malam akan dimulai pada Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari mendatang.
Hal ini diungkapkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun kepada POS-KUPANG. COM, Sabtu (9/1/2021). Bupati Tahun mengatakan, aktivitas yang melibatkan orang banyak seperti pesta atau kumpul-kumpul lainnya dibatasi hanya sampai jam 7 malam. Lewat dari jam 7, maka akan dibubarkan.
" Mulai Senin kita berlakukan jam malam. Aktifitas yang melibatkan banyak orang hanya boleh sampai jam 7 malam, lewat kita koordinasi dengan pihak keamanan untuk bubarkan," ungkap Bupati Tahun.
Baca juga: Tenaga Kesehatan yang Urus Pasien Covid-19 Jadi Prioritas Vaksinasi di Sikka
Langkah ini diambil setelah setelah Pemda TTS melihat meningkatkan kasus pasien Probable dan Covid 19 di Kabupaten TTS. Meningkatnya kasus Probable bahkan sempat membuat pihak manajemen RSUD Soe mengeluarkan pengumuman untuk tidak menerima pasien baru. Pasalnya, ruang IGD pun digunakan untuk merawat pasien Probable.
Oleh sebab itu, Pemda TTS telah menyediakan ruang isolasi dan perawatan khusus di gedung milik SMK Negeri 1 Soe bagi pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang.
Baca juga: Natalia Manek Diduga Jadi Korban Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Sumba Timur
Ruangan isolasi tersebut mampu menampung hingga 20 Pasien. Dalam menyiapkan gedung isolasi tersebut, Anggota Kodim TTS juga ikut terlibat dalam proses pembersihan.
" Kita pinjam sementara tiga gedung milik SMK Negeri 1 Soe yang diperuntukkan untuk merawat pasien Probable dengan kondisi ringan hingga sedang. Sedangkan untuk pasien Probable dengan gejalah berat akan dirawat di RSUD Soe," ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona.
" Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," imbaunya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)