Dua Pejabat Kejati NTT Meninggal Akibat Corona
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, DR. Yulianto menyebut kedua pejabat itu terpapar setelah melaksanakan dinas ke Pulau Jawa.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Dua Pejabat Kejati NTT Meninggal Akibat Corona
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Dua pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Dua pejabat tersebut, meninggal di Malang dan Kediri, Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, DR. Yulianto menyebut kedua pejabat itu terpapar setelah melaksanakan dinas ke Pulau Jawa.
“Dua orang pejabat Kejaksaan di NTT meninggal dunia karena menderita COVID-19. Kedua pejabat ini terpapar COVID-19 saat bertugas ke Pulau Jawa,” ujar Yulianto, Kamis, 7 Januari 2020.
Kedua pejabat itu terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) Bambang Sunardi dan Koordinator Bidang Datun pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Slamet Hariyadi.
Bambang Sunardi meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Kediri, Jawa Timur pada Kamis, 31 Desember 2020, sementara Slamet Hariyadi meninggal di Rumah Sakit Islam Aisyiyah (RSI) Malang, Jawa Timur pada Rabu, 6 Januari 2021 setelah sempat menjalani perawatan medis
Kajati Yulianto mengatakan Slamet Hariyadi sebelum meninggal dunia sempat bertugas ke Jakarta untuk urusan dinas.
Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim pada Jumat (8/1) mengatakan, Kejari TTU Bambang Sunardi pada 21 Desember 2020 kembali dari Jawa ke TTU. Namun, pada 23 Desember 2020, Bambang melakukan perjalanan ke Jawa Timur lagi. Sepekan setelahnya, ia dikabarkan meninggal dunia di Jawa Timur.
"Pak Bambang punya penyakit bawaan jantung," kaya Abdul Hakim.
Sementara itu, Jaksa Slamet Haryadi melakukan perjalanan dinas ke Jakarta pada 19 Desember 2020. Setelah menyempatkan berlibur di kampung halaman di Malang Jawa Timur, saat akan kembali ke Kupang pada 3 Januari 2021,ia melaporkan kepada Asdatun bahwa ia belum bisa ke Kupang karena tidak fit. Usai swab pada tanggal 4 Januari, ia menghembuskan nafas terakhir pada 6 Januari.
"Kalau pak Slamet, tidak tau penyakit bawaan apa, yang pasti mobilitasnya sangat tinggi," kata Abdul Hakim.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Labuan Bajo, Ini Catatan Anggota DPRD Kabupaten Mabar
Baca juga: Pemprov Jawa Barat Akan Investasi Pariwisata Super Premium di Labuan Bajo, NTT
Baca juga: Dirut BOPLBF Sebut Menteri Sandiaga Ingatkan Untuk Kembangkan Ekraf
Baca juga: Pelatihan 200 Tenaga Vaksinator, Gubernur NTT : Puskesmas & Rumah Sakit Harus Disiapkan Dengan Baik
Ketika ditanya soal program swab untuk seluruh pejabat dan staf di lingkungan Kejati NTT dan jajaran, Abdul mengaku belum dilakukan. Ia menyebut, hal tersebut akan dilakukan sesuai instruksi pimpinan. Apalagi, kedua pejabat yang meninggal itu terpapar dan meninggal dunia di Jawa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )