Penanganan Covid
Pemkab Mabar Wacanakan PSBB Bila Angka Pasien Positif Covid-19 Terus Meningkat
Pemkab Mabar) mewacanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) bila angka kasus positif Covid-19 di daerah itu semakin meningkat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat ( Pemkab Mabar) mewacanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) bila angka kasus positif Covid-19 di daerah itu semakin meningkat, Jumat (8/1/2021).
Hal tersebut disampaikan Bupati Mabar Agustinus Ch Dula saat ditemui di ruang rapat Bupati Mabar.
"Nanti lihat perkembangan bagaimana, kalau makin meningkat kita lakukan PSBB, tapi pada dasarnya PSBB ini mengikuti pedoman atau anjuran dari pemerintah pusat atau Pemprov NTT. Untuk sekarang belum, kita lihat perkembangan," katanya.
Baca juga: Seragam Tentara Timor Leste, Filipina hingga Australia Ternyata Dibuat PT Sritex, Begini Kualitasnya
Bupati Dula mengakui angka pasien positif Covid-19 di daerah yang dipimpinnya selama 2 periode itu bertambah, akan tetapi Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan tingkat kabupaten sejak dibentuk hingga hari ini telah bekerja keras.
"Kita bisa rasakan sendiri. Karena sampai saat ini berapapun angka Covid-19, tim gugus tugas tetap melaksanakan tugas," katanya.
Baca juga: Cek Nama Penerima BPUM Rp 2,4 Juta Klik eform.bri.co.id/bpum, Cara Cairkan BLT UMKM
Diberitakan sebelumnya, seorang pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia telah dikubur di pekuburan milik pemerintah daerah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Jumat (8/1/2021)
Penguburan pasien berinisial ALDB (60) dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar pukul 10.00 Wita.
Hadir pula pihak keluarga yang turut menyaksikan pemakaman jenazah ALDB (60).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md mengatakan, ALDB merupakan pria yang berasal dari Bajawa Kabupaten Ngada, namun berdomisili di Jakarta.
ALDB merupakan pelaku perjalanan dan sebelumnya melakukan liburan di Kota Kupang dan Kabupaten Malaka.
"Pada tanggal 22 Desember 2020, pasien ini tiba di Kupang dari Jakarta, lalu pada 23 Desember 2020 ikut acara keluarga di Kabupaten Malaka dan sejak 24 hingga 29 Desember 2020 natalan di Kupang," katanya.
Lebih lanjut, ALDB lalu melakukan perjalanan dari Kota Kupang ke Kabupaten Ngada pada 30 Desember 2020.
"Dan sudah ada gejala sakit hingga dirawat di rumah sakit. Pasien masuk di RSUD Komodo rujukan dari RSUD Bajawa pada tanggal 7 Januari 2021," jelasnya.
Setelah di RSUD Komodo Labuan Bajo, dilakukan Tes Cepat Molekuler (TCM) dan terkonfirmasi ALDB positif Covid-19.
Pihaknya pun telah melakukan tracing terhadap keluarga ALDB maupun beberapa pihak yang pernah melakukan kontak erat dengan ALDB.