Penanganan Covid
Menunggu Kota Kupang Zona Kuning, Dinas Pendidikan Tetap Lakukan Persiapan
Keinginan sekolah untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar ( KBM) tatap muka di Kota Kupang belum bisa diwujudkan
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Keinginan sekolah untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar ( KBM) tatap muka di Kota Kupang belum bisa diwujudkan. Pasalnya angka pasien positif Covid-19 di Kota Kupang terus meningkat dan hingga saat ini telah tembus pada angka 1000 lebih.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Dumul Djami, kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, berdasarkan SKB 4 Menteri, kegiatan belajar mengajar boleh bisa dilakukan jika daerah tersebut berada dalam hijau atau kuning penyebaran Covid-19.
Kemudian juga ada beberapa komponen yang harus dipenuhi pihak sekolah dan paling terakhir dengan persetujuan pimpinan daerah setempat.
Baca juga: Dampak Corona, SMPK Frateran Ndao Ende Potong Biaya Sekolah Semua Peserta Didik
Jika tidak mendapatkan ijin maka tatap muka tidak bisa dilaksanakan di sekolah, melainkan proses belajar tetap secara online.
Meskipun demikian, kata Dumul, sambil menunggu kota Kupang keluar dari zona cokelat, menuju hijau atau kuning, dinas tetap melaksankan berbagai persiapan-persiapan awal menghadapi KBM tatap terutama pada persiapan protokol kesehatan di sekolah masing-masing.
Baca juga: Pemkab Malaka Serahkan SK 80 Persen Untuk 147 CPNS
Dimana tim terus melakukan survei di sekolah-sekolah yang telah mempersiapkan prokes.
Pihaknya sudah menyampaikan kepada sekolah-sekolah untuk mempersiapkan perlengkapan prokes kesehatan, diantaranya, persiapan ruangannya, handsanitezer, tempat cuci tangan, sabun, tisu dan alat pengukur suhu badan. Kemudian lokasi sekolah harus mudah akses ke faskes, mendata siswa yang mempunyai sakit bawaan dan persetujuan orangtua.
Setelah semua komponen ini siap, kata Dumul sekolah akan bersurat ke Dinas untuk kemudian menurunkan tim melakukan pemeriksaan.
"Jika pada item perlengkapan prokes ini ternyata sekolah sudah sangat siap, maka langkah selanjutnya, sekolah harus melakukan rapat dengan para orang tua murid guna meminta persetujuan. Apakah para orang tua itu setuju atau tidak, jika setuju, tentunya dibuat surat diatas materai 6000. Setelah tahapan ini selesai, maka pihaknya akan mengajukan permohonan kepada Wali Kota Kupang, terkait kesediaan masing-masing sekolah itu," tuturnya.
Ia mengatakan berdasarkan ijin dari Wali Kota dan progres zona covid-19. Bila kota kuning sudah berada pada zona kuning barulah bisa melangsungkan proses KBM tatap muka di sekolah.
Jika pun nantinya sudah di zona kuning, tidak serta merta dilakukan dengan kapasitas langsung 100 persen. Namun dimulai dari 25 persen, kemudian dilakukan evaluasi. Apabila berjalan baik, maka dinaikan lagi secara bertahap.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
Penanganan Covid
Covid-19
Kota Kupang
zona kuning
kegiatan belajar mengajar
KBM
tatap muka
berita kupang hari ini
POS-KUPANG.COM
https://kupang.tribunnews.com
Positif Covid-19, Fadli Zon : Akhirnya Saya Terpapar, Covid-19 ini Nyata Ada |
![]() |
---|
Dukung Industri Perfilman Tanah Air, Pemerintah Buka Kembali Bioskop dan Ajak Masyarakat Nobar |
![]() |
---|
Sudah 44 Pasien Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur NTT Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Update Covid-19 di Sumba Timur - 24 Pasien Sembuh, Kasus Positif Bertambah Dua Orang |
![]() |
---|
David Melo Wadu Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19, Berharap Kasus Jadi Nol |
![]() |
---|