Habib Rizieq Shihab Sempat Sesak Napas dan Butuh Oksigen Hingga Berteriak Minta Tolong Tahanan Lain

Habib Rizieq Shihab kini masih menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di kediaman

Editor: Alfred Dama
Ist via Kompas.com
Petugas Dokkes Polda Metro Jaya sedang memeriksa kondisi kesehatan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di ruang tahanan Polda Metro Jaya. 

Tim kuasa hukum Polri menyebut pasal 160 KUHP, pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan dan pasal 216 KUHP yang dijerat Rizieq sudah berdasarkan hukum yang mengikat.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab menilai penetapan kliennya sebagai tersangka terlalu dini.

Salah satu kuasa hukum, Alamsyah mengatakan pihak kepolisian seharusnya menunggu Rizieq memenuhi panggilan sebagai saksi bukan malah ditetapkan menjadi tersangka.

Bila Rizieq tak hadir pada panggilan pertama, polisi jemput paksa pada panggilan kedua bukan penangkapan dan dijadikan tersangka.

Foto situasi Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Sabtu (14/11/2020). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Penetapan tersangka ini prematur. Sebelum polisi menyidik Habieb Rizieq sebagai saksi dan memenuhi panggilannya, tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Alamsyah.

Alamsyah menilai polisi belum pernah menyidik kliennya tersebut sebagai saksi atau tersangka.

"Semestinya dia sidik dulu baru ditetapkan menjadi tersangka setelah ada pembuktian, ada keterangan dari dia," tambahnya

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sempat Sesak Napas dan Butuh Oksigen, Habib Rizieq Shihab Berteriak Minta Tolong kepada Tahanan Lain, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/07/sempat-sesak-napas-dan-butuh-oksigen-habib-rizieq-shihab-berteriak-minta-tolong-kepada-tahanan-lain?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved