Berita Regional NTT Terkini
Provinsi NTT Dialokasikan Anggaran Rp 7,9 Triliun Untuk 39 SKPD, Simak Datanya INFO
Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran belanja untuk 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi NTT tahun 2021 sebesar Rp 7,9
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, RYAN Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran belanja untuk 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi NTT tahun 2021 sebesar Rp 7,9 triliun..
Penyerahan secara simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Lingkup Pemerintah Provinsi NTT tahun anggaran 2021 itu dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Selasa (5/1) sore.
Acara penyerahan DPA-SKPD yang dimulai pukul 16.10 Wita itu dihadiri oleh anggota staf Khusus Gubernur NTT dan pimpinan SKPD lingkup pemprov NTT. Sementara itu, Gubernur yang memimpin acara itu didampingi oleh Sekda Ir Benediktus Polo Maing dan Asisten Administrasi Umum Setda NTT Yohana Lisapaly.
Sebelum penyerahan secara simbolis DPA oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat kepada pimpinan SKPD yang diwakili Kepala Bapelitbangda NTT , Cosmas Lana, seluruh pimpinan SKPD menandatangani perjanjian kinerja tahun 2021 perangkat daerah NTT dan surat pernyataan pengunduran diri.
Dalam sambutannya, Gubernur Viktor Laiskodat menyampaikan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah karena penyerahan DPA-SKPD yang dilakukan lebih cepat jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Menurutnya, penyerahan yang dilaksanakan lebih cepat sehari itu merupakan sebuah prestasi kerja administrasi yang harus diikuti dengan prestasi kerja lapangan.
"Saya sampaikan terima kasih karena tahun ini kita lebih cepat 1 hari dari tahun lalu. Ini prestasi kerja administrasi," kata Gubernur Viktor Laiskodat.
Menurutnya pencapaian penyerapan anggaran kinerja 90 persen pada tahun 2020 harus ditingkatkan pada tahun 2021. "Tahun ini kita harapkan lebih, target yang bagus itu 100 persen, kalau 90 masih kurang," ujar mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu.
Selain penyerapan anggaran pemerintah, Gubernur Viktor laiskodat juga meminta seluruh SKPD untuk menyiapkan hingga menghasilkan output dan outcome untuk seluruh program kerja SKPD. Hal itu harus dilakukan agar pemerintah bisa menghitung investasi pemerintah yang menggerakan pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT.
"Itu baru penyerapan anggaran, output kita harus siapkan, outcome kita siapkan sehingga kita bisa menghitung investasi pemerintah. SKPD harus mampu untuk menggerakkan seluruh roda perekonomian NTT karena anggaran itu dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," pesannya.
Meski saat ini seluruh masyarakat Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19 termasuk di Provinsi NTT, namun ia mengharapkan agar seluruh pimpinan SKPD mampu mengikuti irama dan model kerja Presiden Jokowi yang serba cepat dan taktis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Provinsi NTT yang bangkit dan sejahtera.
"Presiden gerak cepat, itu menjadi model kerja dan model pembangunan negara ini. Kalau kita di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota tidak cepat melakukan langkah konkrit maka apa yang diharapkan visi dan misi daerah tidak dapat tercapai," kata Gubernur Viktor Laiskodat.
Ia berharap setelah penerimaan anggaran tersebut maka setiap SKPD dapat menyiapkan program untuk menyelesaikan penyerapan anggaran itu.
Dengan investasi pemerintahan yang menjadi lokomotif utama, lanjut Gubernur Viktor, maka akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi selain daerah selain dari sumbangan sektor swasta.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Viktor Laiskodat juga kembali mengingatkan agar setiap SKPD mampu menyiapkan masing masing minimal 5 inovasi program SKPD.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT, Zakarias Moruk meminta dukungan pimpinan SKPD untuk mendorong penyerapan anggaran yang lebih baik pada tahun 2021.
Baca juga: 4 Warga Meregang Nyawa, Pasien DBD di Ende Capai 251 Orang, 2021 Ini Upaya Dinkes Simak INFO
Penyerahan tersebut lebih cepat dari jadwal penyerahan tahun lalu, kata dia, dilakukan dengan tujuan agar SKPD dapat lebih cepat mengambil langkah langkah untuk melaksanakan program kegiatan di 2021.
Ia menjelaskan DPA Provinsi NTT sebesar 7.9 triliun itu berpedoman pada Permendagri nomor 90/2011.
Baca juga: Masih Kekurangan Vaksin, Gubernur Viktor Laiskodat Belum Pastikan Jadi Orang Pertama Divaksin Covid
Sementara itu, terkait penyerapan belanja tahun 2020 yang tidak mencapai 100 persen dikatakannya karena menurunnya pendapatan dan dan transfer akibat situasi pandemi Covid 19. "Tahun lalu target 100 persen tidak tercapai karena menurunnya pendapatan dan dana transfer. Akibatnya kondisi pandemi covid maka kita tidak mencapai 100 persen karena ada ada refocusing dan realokasi APBD," pungkas Zakarias. (hh) ok
Baca juga: Bupati Sumba Barat Niga Dapawole Rumahkan Tenaga Kontrak Daerah Mulai 5 Januari 2021,Ini Alasannya
2 Lampiran
BalasTeruskan
