Berita Manggarai Timur Terkini

Pemkab Manggarai Timur Rumahkan 333 THL, Diberikan Modal Usaha Rp 15 Juta/Orang Ini Datanya INFO 

333 orang Tenaga Harian Lepas (THL) diberhentikan mulai awal Tahun 2021 dan diberikan modal usaha Rp 15 juta perorang.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Pemkab Manggarai Timur Rumahkan 333 THL, Diberikan Modal Usaha Rp 15 Juta/Orang Ini Datanya INFO 
PK/Robert Ropo
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai,

POS-KUPANG.COM | BORONG---Sebanyak 333 orang Tenaga Harian Lepas (THL) diberhentikan mulai awal Tahun 2021 dan diberikan modal usaha Rp 15 juta perorang.

Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, S.Sos, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/1/2020).

Kadis Bonifasius menjelaskan, sebanyak 333 orang THL ini mulai awal Tahun 2021 ini mulai dihentikan kontraknya atau dirumahkan. 333 THL yang dihentikan kontraknya itu tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Manggarai Timur.

Dikatakan Kadis Bonifasius, bahwa ada dua hal yang mendasar atau menjadi alasan sehingga 333 orang yang diberhentikan dari THL ini yakni pertama dana alokasi umum (DAU) menurun karena fokus pada penanganan Covid-19. Kedua berdasarkan hasil analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dimana Pemkab Manggarai Timur memiliki kelebihan pegawai ketika diakumulasi seluruh ASN dan THL.

Dijelaskan Bonifasius di Tahun 2020, THL kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2020, karena itu, maka Pimpinan Perangkat Daerah di setiap OPD melakukan evaluasi kinerjanya terhadap seluruh THL yang ada di OPD masing-masing untuk apakah di Tahun 2021 THL yang bersangkutan masih melaksanakan tugas untuk membantu OPD tersebut atau tidak.

"Dan di semua OPD sudah melakukan rapat bersama terkait pemberhentian THL ini. Karena ini wajib dilaksanakan sebab alokasi anggaran sudah tidak ada lagi untuk pembiayaan gaji THL untuk kuota di masing-masing OPD. Jadi yang dipanggil untuk kembali kerja dimana kontraknya mulai 1 Januari-31 Desember 2021, jika yang tidak dipanggil maka itu yang diberhentikan,"kata Kadis Bonifasius.

"keberlanjutan dari THL ini sangat bergantung pada OPD masing-masing. Berdasarkan hasil evaluasi OPD masing-masing,"tambah Kadis Bonifasius.

Terkait dengan telah diberhentikan 333 THL itu, jelas Kadis Bonifasius, stelah dilakukan rapat bersama Pemda Manggarai Timur dan DPRD Manggarai Timur serta pimpinan OPD disepakati bahwa bagi 333 orang yang habis masa kontraknya akan diberikan bantuan dana berupa modal usaha. Dimana bantuan modal usaha itu diberikan senilai Rp 15 juta/orang.

Dikatakan Kadis Bonifasius, pemberian bantuan modal usaha bagi 333 orang THL yang sudah habis kontraknya itu melalui DPA Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Manggarai Timur. Dana untuk modal usaha itu bersumber dari APBD II dan sudah diberikan melalui Dinas tersebut.

Kadis Bonifasius, juga mengatakan, bagi 333 orang yang telah diberhentikan itu, juga akan diberikan pelatihan-pelatihan keterampilan usaha sesuai dengan jenis usaha mereka masing-masing. 

"jadi setelah mereka terima modal usaha selain dilakukan pelatihan-pelatihan tentang keterampilan usaha masing-masing juga akan dilakukan pendampingan dan akan dipantau terus. Jadi mereka (THL yang diberhentikan) wajib melakukan usaha sebab bantuan ini jenisnya bantuan modal usaha,"ungkap Kadis Bonifasius. (*)
 

Baca juga: Perahu Motor Terbalik Dihantam Gelombang di Perairan Rote Selatan - NTT, 2 Korban Dalam Pencairan

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Hentikan Kegiatan FPI, Link Streaming Konferensi Pers Mahfud MD Soal FPI

Baca juga: 17 Pasien Positif Covid-19 di Manggarai Masih Dirawat, Begini Kondisinya INFO 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai,
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Manggarai Timur selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai Timur, Bonifasius Sai, (PK/Robert Ropo)

 
 

Baca juga: 4 Warga Meregang Nyawa, Pasien DBD di Ende Capai 251 Orang, 2021 Ini Upaya Dinkes Simak INFO

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved