Berita Manggarai Timur Terkini
Pemda Manggarai Timur Harus Keluarkan Biaya Upah THL dan Insentif Guru Honor Rp 79,7 Miliar/Tahun
Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur mengeluarkan anggaran untuk upah bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan Insentif Daerah untuk guru hon
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG----Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur mengeluarkan anggaran untuk upah bagi Tenaga Harian Lepas (THL) dan Insentif Daerah untuk guru honorer mencapai Rp 79.770.000.000 pada setiap tahun atau dengan rincian perbulan sebanyak Rp 6.647.500.000.
Dengan rincian, untuk THL diberikan gaji Rp 1.500.000/orang/bulan dan guru honorer diberikan insentif daerah sebesar Rp 500.000/orang/bulan.
Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Rabu (6/1/2020) menjelaskan, anggaran sebesar itu diluar dari biaya untuk BPJS Kesehatan bagi para THL. Anggaran itu cukup tinggi untuk pemberian gaji THL dimana setiap THL dibayar upah perbulan Rp 1.500.000.
Dikatakan Sekda Boni, anggaran untuk pemberian upah para THL terbilang cukup tinggi. Karena itu setelah dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab-ABK) maka terjadi kelibahan pegawai ketika diakumulasi secara keseluruhan antara ASN dan THL.
Karena itu, kata Sekda Boni, perlu dilakukan rasionalisasi terhadap 333 THL, tetapi bukan penghentian. Sebab kontrak kerja THL itu pada setiap OPD masing-masing berlaku pada setiap tahun dari awal tahun hingga akhir Tahun.
"Cuma ada yang diperpanjang ada yang tidak diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi pada masing-masing OPD. Sebab Pimpinan OPD yang tahu kinerja kerja setiap THL dari setiap OPD yang ada"jelas Sekda Boni.
Dikatakan Sekda Boni, rasionalisasi para THL ini adalah langkah yang terpaksa diambil karena keterbatasan keuangan daerah. Meskipun demikian, Pemda Manggarai Timur sudah mempertimbangkan dengan baik terhadap 333 THL yang tidak diperpanjang kontrak itu berupa pemberian bantuan dana untuk modal usaha.
"Tahapan-tahapannya segera dirumuskan dan segera disiapkan. Anggaran sudah ada, tetapi saya berharap itu segera tersalur karena mereka yang tidak diperpanjang kontraknya ini juga butuh biaya hidup,"ungkap Sekda Boni.
Dikatakan Sekda Boni, pemberian modal usaha tersebut melalui Dinas Koperindag dan UKM Kabupaten Manggarai Timur. Bagi 333 orang yang tidak diperpanjang kontraknya juga secara permanen, jika tidak permanen maka tentu harus ada anggaran lagi, sementara tidak ada lagi anggaran untuk pembiayaan bagi para THL yang tidak diperpanjang kontraknya itu. (*)
Baca juga: Di Wailiti, Maumere, Sikka - NTT, Pohon Besar Tumbang Menimpa Pengendara Motor, Begini kondisinya
